Polres Humbang Hasundutan Selidiki Seorang Bermarga Situmorang yang Terima Setoran Togel
Polres Humbang Hasundutan masih menyelidiki seorang pria bermarga Situmorang, warga Tarutung, yang diduga menerima setoran togel.
Peristiwa 53 menit lalu
Posmetro Medan, Medan — PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I melalui Sub Bagian TJSL menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Dalam kegiatan seremonial yang berlangsung di Aula Kelapa Sawit, Region Office, PTPN IV Regional I Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan, Selasa (8/7-2025) resmi menyalurkan bantuan dana TJSL sebesar Rp5.387.423.203,- kepada 503 objek penerima, baik dari tingkat Kantor Regional Head Triwulan II Tahun 2025 maupun Kantor Distrik untuk Semester I Tahun 2025.
Baca Juga:
Kegiatan yang mengusung tema "Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas" ini turut dihadiri oleh Region Head PTPN IV Regional I, jajaran SEVP, Kepala Bappeda Kota Medan, serta perwakilan pengurus dan pengelola objek penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I menegaskan bahwa peningkatan jumlah objek penerima dan total bantuan dibanding triwulan sebelumnya merupakan wujud nyata tanggung jawab dan bakti perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Baca Juga:
"Program TJSL bukan sekadar kewajiban regulatif, namun juga bagian dari pendekatan bisnis berkelanjutan perusahaan. Melalui bantuan ini, PTPN IV hadir dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasional," tegas Rurianto.

Dedi Ariandi, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I yang membawahi Sub Bagian TJSL melaporkan bahwa sebelumnya, pada Maret 2025, bantuan TJSL Triwulan I telah disalurkan sebesar Rp1,29 miliar kepada 104 objek, dibandingkan dengan Triwulan II sebanyak Rp5,38 milyar untuk 503 objek penerima.
Terjadi lonjakan signifikan baik pada jumlah penerima maupun dana bantuan, hal ini mencerminkan peningkatan kepedulian sosial perusahaan di wilayah-wilayah seperti Medan, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, dan Langsa.
Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh dana akan disalurkan langsung ke rekening objek penerima. Setiap penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban maksimal 60 hari sejak dana diterima. PTPN IV Regional I juga menekankan kepatuhan terhadap sistem manajemen anti-penyuapan, melarang keras pemberian imbalan kepada tim survei atau petugas perusahaan dalam bentuk apapun.
Polres Humbang Hasundutan masih menyelidiki seorang pria bermarga Situmorang, warga Tarutung, yang diduga menerima setoran togel.
Peristiwa 53 menit lalu
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas seorang bandar narkotika jenis sabu inisial AW alias Jaya dig
Kriminal 2 jam lalu
Rosiana Magdalena Silalahi, Boru Batak yang Sukses di Dunia Jurnalistik dan Televisi Indonesia.
Profil 3 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Kemeriahan Perlombaan ASN
Sumut 4 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI , TK Islam Sahara Gelar Lomba Edukatif.
Medan 4 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Asisten Subrata Lumbantobing Hadiri Konferensi PWI Pematangsiantar
Sumut 5 jam lalu
Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A Resmi Ditutup, 17 Lembaga Turut Daftarkan Stafnya sebagai Anggota IKAI Sumut.
Medan 5 jam lalu
HUT ke81 RI, Ketua Satgas IPK Sumut Sartoto Rianto Barus, Ajak Anak Sumut Jaga Persatuan
Medan 5 jam lalu
29 Kg Barang Terlarang dan 122.629 Butir Ekstasi Diamankan di Bengkalis
Peristiwa 6 jam lalu