Jumat, 02 Oktober 2026

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 14:45 WIB
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak
facebook @Updates Terkini
Proses penangkapan para pelaku di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

POSMETRO MEDAN- Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Personel Sat Resnarkoba pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB mengamankan dua orang pengedar dan seorang pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing J alias I (51) dan SA (35) yang berperan sebagai pengedar, serta H (36) yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga:

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah dompet, 3 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp202.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H--sebagaimana dikabarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Updates Terkini yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 14 Agustus 2026-- menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Lama.

"Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi dinyatakan valid, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi," ujar AKP A.R. Riza.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sidang KSOP Belawan, Saksi sebut Penerimaan Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru