Sabtu, 22 Agustus 2026

Nyangkut Di Jalan AH Nasution, 93 Kg Ganja Dari Aceh Rencana Diedar di Tembung

Faliruddin Lubis - Jumat, 21 Agustus 2026 17:06 WIB
Nyangkut Di Jalan AH Nasution, 93 Kg Ganja Dari Aceh Rencana Diedar di Tembung
IST/DAM
Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja.

POSMETRO MEDAN, Medan--Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar - kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja, di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (14/8/2026) malam kemarin.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung bak di film action itu, petugas terpaksa menabrak mobil pelaku, dan menyita 93 kilogram ganja dari dua pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/8/2026) pagi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung awal Agustus lalu. Saat itu, petugas menyita narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram, dan meringkus 3 pelaku.

Baca Juga:

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung," ungkap Rafli.

Dari informasi yang diperoleh, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian, mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan.

Baca Juga:

Petugas yang akhirnya mengidentifikasi mobil pengangkut narkoba itu, kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui kemana nantinya narkoba akan diantar, dan siapa yang akan menerimanya.

Namun, saat berada di Jalan AH Nasution Medan, petugas terpaksa menghentikan mobil pelaku secara paksa, karena pergerakan mobil pelaku yang mulai mencurigakan. Kuat dugaan, pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas, sehingga berupaya melarikan diri, meskipun akhirnya gagal.

"Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus," tambah Rafli.

Dari dalam mobil, petugas kemudian mengamankan dua pria yakni K (30) dan AR (19), keduanya merupakan warga Aceh. Dari dalam mobil, juga ditemukan 93 bungkus daun ganja kering, yang disimpan dalam 5 karung goni.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, 93 kilogram ganja ini akan dibawa ke kawasan Tembung, untuk kemudian diedarkan.

Tags
beritaTerkait
Cep..Cep..Ikut Geng Motor, Pamer Celurit di Jalanan, Begitu Ditangkap Suruh Mlaku Ndhodhok
Tabrak Mobil Pelaku, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Ganja 93 Kg
Aksi Humanis Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM Saat Atur Lalu Lintas di Tengah Demo Mahasiswa
Sekarang Baru Nyesal! Pelaku Penurunan Garuda Pancasila dari Pendopo Gubernur Aceh Ditangkap
BNN Musnahkan Ladang Ganja 12 Hektar di Nagan Raya, Aceh
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka
komentar
beritaTerbaru