Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-- Reny Puspita Pardede salah satu pendiri Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) dan ahli waris DR TD Pardede dan Hermina Napitupulu angkat bicara terkait polemik Universitas Darma Agung.
Reny Pardede menyebutkan YPDA berdasarkan akta 08 yang diterbitkan tanggal 8 Mei 2017 oleh notaris Elawijaya Alsa SH menyatakan ada sembilan orang pendiri yayasan yang merupakan ahli waris DR TD Pardede dan Hermina Napitupulu.
Baca Juga:
Dalam akte itu ditetapkan organ yayasan yakni, Pembina yang diketuai Rudolf Matzuoka Pardede dan anggota Johny Pardede dan Richard Elyas Pardede (mewakili ahli waris Hisar Pardede).
Pengurus Yayasan Perguruan Darma Agung, Ketua Yayasan Sariati Pardede dan Bendahara, Anny Pardede. Kemudian Ketua Pengawas, Emmy Pardede dan Anggota, Merry Pardede serta Surya Indriani Pardede.
Baca Juga:
"Perlu saya tegaskan berdasarkan Akta Pernyataan Bersama Nomor 08, tanggal 8 Mei 2017 dihadapan Notaris Ela Wijaya Alsa, SH adalah kesepakatan bersama semua pendiri (9 bersaudara), bahwa penghadap dengan ini menyatakan apabila nantinya dalam menjalankan jabatannya penghadap meninggal dunia maka salah seorang anak/ahli waris dari penghadap yang meninggal dunia tersebut berhak menggantikan kedudukannya. Artinya ini berlaku untuk semua anak-anak dan cucu-cucu Pak Katua (DR TD Pardede)," katanya kepada wartawan, usai hadir sebagai saksi pada Sidang Perkara Perdata No.1182/Pdt.G/2025/PN.Mdn dengan Para Penggugat Ahliwaris Rudolf Pardede dan Ahliwaris Johny Pardede, Senin (24/8/2026).
Reny Pardede menegaskan, Yayasan Darma Agung berdiri diatas lahan milik ahli waris DR TD Pardede.
"Perlu digarisbawahi, yayasan Darma Agung itu berdiri di atas tanah milik ahli waris. Dan siapa saja ahli waris itu adalah semua anak-anak dari pak Katua (sebutan DR TD Pardede) bukan dari di luar keluarga atau pihak lain," tegasnya.
Reny Pardede juga menyebutkan, terhadap tanah dan bangunan/gedung yang saat ini digunakan oleh UDA dalam waktu dekat bakal dieksekusi oleh para ahli waris DR TD Pardede.
Meskipun begitu, soal kapan pelaksanaan eksekusi menyerahkan semuanya kepada Pengadilan Negeri Medan, sesuai Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 261/Pdt.G/2021/PN Mdn, tanggal 2 Juni 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht).
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan, kembali memperkenalkan papan informasi berwarna hijau pada ru
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih te
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Grat
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyerahkan surat
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pembang
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sergai Pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA) menjadi salah satu upaya mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat,
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Memasuki musim hujan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan meningkatkan kesiap
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 11 jam lalu