Sabtu, 17 Oktober 2026
Luruskan Informasi di Medsos

Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Faliruddin Lubis - Sabtu, 29 Agustus 2026 12:40 WIB
Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB
IST
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian.

"Atas temuan BPK tersebut, kami tidak tinggal diam. Bapenda telah menerbitkan dan mengirimkan Surat Keterapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) kepada masing-masing wajib pajak terkait agar kewajibannya dapat segera diselesaikan demi kepatuhan bersama," tegasnya.

Isu lain yang kerap memicu kebingungan di tengah masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Medan memberikan pencerahan mendalam agar masyarakat memahami substansi hukum di balik program strategis nasional tersebut.

Baca Juga:

Agha menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL, terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan sertipikat tanah diterbitkan terlebih dahulu dengan mencantumkan keterangan BPHTB Terutang di dalam dokumen sertipikat tersebut.

"Penting bagi masyarakat untuk memahami dengan jernih: penerbitan sertipikat PTSL sebelum BPHTB dibayar sama sekali bukanlah pembebasan pajak. Kewajiban melunasi BPHTB itu tetap melekat secara hukum sebagai piutang pajak yang wajib diselesaikan oleh Wajib Pajak yang bersangkutan," jelas Agha.

Baca Juga:

Sebagai langkah solutif dan administratif, Bapenda Kota Medan telah membangun koordinasi lintas instansi secara intensif, baik dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Langkah sinkronisasi data ini dilakukan secara teliti untuk memverifikasi subjek dan objek pajak PTSL tahun 2025 secara akurat sebelum perhitungan serta penetapan resmi diterbitkan.

Di akhir keterangannya, M. Agha Novrian menegaskan bahwa seluruh rangkaian pendataan, pengawasan, penelitian, hingga penagihan pajak yang digalakkan oleh Bapenda semata-mata diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD tersebut, kata Agha, nantinya akan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Ia juga berpesan kepada jajarannya untuk terus mengedepankan profesionalisme, adab, serta etika dalam melayani masyarakat, serta berkomitmen memberantas segala bentuk praktik yang mencederai integritas institusi.

"Kami di Bapenda memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Target optimalisasi PAD harus terus digaspol, tetapi integritas, transparansi, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan kejelasan informasi adalah prioritas utama kami," pungkas Agha.(REL)

Tags
beritaTerkait
KSR PMI UINSU Medan Raih Juara II Lomba Pertolongan Pertama Se-Kota Medan
Realisasi Pajak Daerah Deli Serdang Capai 80 Persen, Bupati Minta Percepatan Pendapatan Diperkuat
Tinjau 4 RTLH di Medan Kota , Rico Waas, Rumah harus Layak Huni
Rico Waas Cek 385 Kendaraan Dinas, Bapenda Pastikan Pajak tak Nunggak
RICO WAAS MULAI PROGRAM 1.000 LPJU MEDAN UTARA DAPAT 183 TITIK, TAHUN DEPAN DITARGETKAN 5.000
Dua Siswa MAN 1 Medan Ikut Pertukaran Pelajar ke Malaysi
komentar
beritaTerbaru