Warga Perumnas Mandala Apresiasi Langkah Cepat Bupati Deli Serdang Perbaiki Jalan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Satu dari sekian ratus warga Perumnas Mandala, Adam Wizard Sitompul, mengapresiasi langkah cepat Bupati Deli
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Dinamika informasi yang beredar di berbagai platform media sosial terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Medan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, secara tegas hadir memberikan penjelasan komprehensif guna meluruskan berbagai kesalahpahaman serta membangun kembali kepercayaan publik.
Dalam keterangannya, M. Agha Novrian menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang transparan agar tidak terjadi distorsi informasi di ruang publik.
Baca Juga:
Ia menyatakan bahwa jajaran Bapenda senantiasa terbuka terhadap kritik, saran, serta dinamika yang berkembang, sekaligus siap membedah duduk perkara aturan pajak daerah secara objektif.
Menanggapi isu yang mempertanyakan mekanisme penetapan pajak, M. Agha Novrian menjelaskan bahwa pemungutan BPHTB di Kota Medan berjalan menggunakan sistem Self Assessment.
Baca Juga:
Melalui skema ini, Wajib Pajak diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besaran pajak terutangnya berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kendati demikian, Agha menegaskan bahwa sistem mandiri (self assessment) tidak lantas membuat pemerintah berpangku tangan atau lepas tangan dari fungsi pengawasan.
"Self assessment bukan berarti Pemerintah Daerah berdiam diri tanpa pengawasan. Bapenda tetap memegang mandat penuh untuk menjalankan fungsi pelayanan, penelitian, pengawasan, pemeriksaan, hingga penagihan agar potensi penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal dan berkeadilan," ujar Agha Novrian.
Terkait polemik Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), Agha memaparkan bahwa fasilitas tersebut secara aturan diberikan khusus untuk kepemilikan pertama atau sekali seumur hidup yang dihitung otomatis melalui aplikasi SIMPIDA (BPHTB).
Namun, merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 yang mendapati masih adanya wajib pajak penerima fasilitas NPOPTKP lebih dari satu kali, Bapenda bergerak cepat sesuai koridor hukum.
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Satu dari sekian ratus warga Perumnas Mandala, Adam Wizard Sitompul, mengapresiasi langkah cepat Bupati Deli
Sumut satu jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Informasi dugaan praktik perjudian jenis dadu besar kecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan pemer
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikata
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Di tengah fenomena kabut asap yang melanda kawasan Sumatera Utara, kesadaran masyarakat Tapanuli Utara dan Kabupaten
Lifestyle 4 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuDugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pasar III, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong,
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan pesisir melalui penanam
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mendorong mahasiswa meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan ag
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Batang Kuis Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Deli
Sumut 5 jam lalu