Senin, 31 Agustus 2026

Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara

Faliruddin Lubis - Senin, 31 Agustus 2026 18:23 WIB
Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara
Raden Arman
Aksi unjuk rasa mahasiswa UDA di depan kantor LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.

Aksi unjuk rasa mahasiswa UDA di depan kantor LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara. (Raden Arman)

Baca Juga:

POSMETRO MEDAN, Medan-- Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung Medan (UDA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).

Baca Juga:

Mereka menuntut difasilitasi pindah ke perguruan tinggi lain dan menolak membayar biaya administrasi sebesar Rp2juta.

Aksi mahasiswa berjaket almamater kuning itu berteriak tuntutan mereka. Sambil membakar ban, mereka tak peduli menyuarakan aspirasi di bawah terik matahari.

Mereka menolak pembayaran administrasi sebesar Rp2 juta untuk proses pindah kampus ke perguruan tinggi lain. Kemudian orator menegaskan tak lagi membahas soal akreditasi yang dilakukan oleh UDA.

Wakil Rektor UDA, Dr Arifin Sihombing. (Raden Arman)

"Kami sebagai mahasiswa sudah hilang kepercayaan kepada Yayasan Dharma Agung," teriak orator di tengah aksi.

Lalu massa aksi meminta LLDIKTI memfasilitasi pemindahan data akademik mahasiswa dari Universitas Darma Agung ke perguruan tinggi tujuan.

"Di sini kami tidak membicarakan akreditasi Dharma Agung lagi. Kehilangan kepercayaan kamilah yang membuat kami punya niat untuk berpindah ke perguruan tinggi lainnya," ujar orator dan disambut pekik "Setuju" dari massa.

Pantauan di lokasi, sejumlah pejabat LLDIKTI Wilayah 1 tampak keluar dan menyaksikan aksi dari depan gedung. Beberapa mahasiswa terlihat duduk di depan api pembakaran ban sambil berorasi. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan.

Sementara itu, Wakil Rektor III UDA Dr Arifin Sihombing, M.Si menemui massa aksi memberikan pernyataan. Arifin menyebutkan tidak ada lagi pembayaran cicilan pertama untuk wisuda 2026. Lalu proses pemberkasan pindah diberikan waktu dua minggu dan segera diselesaikan.

"Kami akan melayani adik-adik kami dengan baik. Kami paham keinginan orang tua dan mahasiswa semester 8 secara khusus tidak akan terganggu, soal dipercaya atau tidak itu adalah hak mahasiswa,"ucap Arifin, di halaman depan Kantor LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.

Arifin juga menjelaskan proses akademik semester berjalan tetap dilayani dengan baik dan tak ada diskriminasi kepada mahasiswa.

"Pihak kampus meminta maaf atas surat yang dinilai menyakiti hati mahasiswa dan berjanji akan meluruskan," katanya.

Kepala LLDIKTI Wilayah 1 Prof. Saiful Anwar Matondang menyampaikan, pihaknya akan membantu mahasiswa bila ingin pindah kuliah.

"Silakan anak-anakku selesaikan dulu transkrip nilainya ke Prodi atau Fakultas terlebih dahulu," ucapnya. (Den)

Tags
beritaTerkait
Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran
Mahasiswa KKN Kembangkan Taman Hidroponik di Pulo Dogom
Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi, Fokus Pembangunan 2027 Berorientasi Kesejahteraan
Kompol Dedi Kurniawan Kena Sanksi PTDH, Langsung Ajukan Banding
Mahasiswa UDA Gelar Unjuk Rasa, Rektor Ancam Drop Out
komentar
beritaTerbaru