Sabtu, 12 September 2026

Sarang Narkoba di Gang Nasional Kembali Digerebek, 1 Pengedar dan 11 Gram Sabu Disita

Faliruddin Lubis - Sabtu, 05 September 2026 01:06 WIB
Sarang Narkoba di Gang Nasional Kembali Digerebek, 1 Pengedar dan 11 Gram Sabu Disita
HP/Ist
Tekab Polsek Medan Kota kembali menggerebek sarang narkoba yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (4/9/2026) sekira pukul 15 .00 WIB.

POSMETRO MEDAN,Medan --- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali menggerebek sarang narkoba yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (4/9/2026) sekira pukul 15 .00 WIB.

Kegiatan gerebek sarang narkoba tersebut dikomandoi langsung oleh Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, SH., didampingi, Wakapolsek, AKP Harles Gultom, Kanit Reskrim Polsek, Iptu Poltak Tambunan, Panit Reskrim, Ipda Eko Priya, Kanit Intelkam Iptu Ivan Aruan, Kanit Provos, Aiptu Alvian Lubis.

Tak sia-sia, akhirnya, kedatangan Tim Tekab Polsek Medan Kota tersebut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AS (30), warga Jalan Btigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat 11 gram, 4 plastik klip kosong dan uang Rp 200 ribu.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH didampingi Wakapolsek, AKP Harles Gultom, Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Kanit Intelkam, Iptu Ivan Aruan, menjelaskan bahwa berawal dari aduan masyarakat adanya transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Menindaklanjuti keresahan dari masyarakat tim Tekab Polsek Medan Kota langsung melakukan under cover by (penyamaran) dan bertransaksi dengan seorang laki-laki terduga pengedar sabu.

"Menindaklanjuti aduan masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Tim yang sudah banyak makan garam di dunia tugas luar itu pun langsung melakukan under cover by (penyamaran) dan bertransaksi dengan pengedar sabu tersebut. Kemudian tim langsung mengamankan seorang laki-laki terduga pengedar sabu berikut barang bukti," ujar AKP Feriawan, Sabtu ( 5/9/2026).

Selanjutnya, petugas merubuhkan dan membakar seluruh barak-barak narkoba yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu.

Saat diinterogasi, lanjut Feriawan, pelaku mengaku barang haram tersebut di peroleh dari seorang laki-laki inisial A, warga Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun seharga Rp 350 ribu/gram.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti kini sudah kita tahan di sel tahanan sementara mako Polsek Medan Kota," tutupnya. (Hap).

Tags
beritaTerkait
Beraksi 20 Kali Saat Hujan dan Sepi, 2 Residivis Curanmor Kena Pelor
Sarang Narkoba di Gang Nasional Digerebek, 1 Pengedar Terciduk Barak Dihancurkan
THM Janna Kita di Patumbak Digerebek, Cewek Pengedar Ineks dan 2 Pemakek Diamankan
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Upal
IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
komentar
beritaTerbaru