Senin, 31 Agustus 2026
40 Paket Sabu Diamankan

IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

P. Silalahi - Minggu, 30 Agustus 2026 17:00 WIB
IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
facebook @Balai polres
Aksi penggerebekan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan di kawasan Percut Seituan.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan pada 26 Agustus 2026 menggerebek sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya rumah itu diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggerebekan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, polisi mengamankan enam orang, termasuk seorang ibu rumah tangga berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai bandar sabu.

Baca Juga:

Selain SN, polisi turut mengamankan MF (49) yang diduga sebagai pengedar serta empat orang lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga:

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu atau bong, sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta senjata tajam.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 30 Agustus 2026-- mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di rumah tersebut.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Jaringan Pengedar Ekstasi di Lokasi Hiburan Malam Rantauprapat Dibongkar Wanita Ini pun Diringkus, 'Bos Atas' Sudah Teridentifikasi
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 100,45 Gram
Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi
Menteri Imipas Harus Tegas, Bila Terbukti Harus Dicopot
Sepekan, Polres Paluta Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika
komentar
beritaTerbaru