Kamis, 17 September 2026

Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing, Gelar Operasi Gabungan di Deli Serdang

Jafar Sidik - Kamis, 17 September 2026 11:39 WIB
Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing, Gelar Operasi Gabungan di Deli Serdang
(Ist/Dam)
Gambar AI

Pemeriksaan Dilanjutkan pada Senin

Operasi gabungan kembali digelar pada Senin (14/9/2026) dengan menyasar PT KKM dan PT GWY.

Di PT KKM, petugas menemukan 9 warga negara China. Sebanyak 6 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan dengan penjamin PT KKM, sedangkan 3 orang lainnya juga menggunakan Izin Tinggal Kunjungan dengan penjamin PT GSA.

Selanjutnya, di PT GWY, petugas menemukan 2 warga negara China yang sedang melakukan aktivitas memasak di dapur restoran.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Forkopimda, kedua WNA tersebut diketahui menggunakan ITAS Employment dengan penjamin PT RBR.

Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal. Administrasi maupun aktivitas yang dilakukan dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi kepada pihak perusahaan agar senantiasa menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.

Empat Paspor Diterima untuk Pemeriksaan

Dari seluruh rangkaian Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian tersebut, petugas memberikan Surat Tanda Penerimaan Paspor (STP) kepada 4 warga negara China.

Selain itu, 1 warga negara China dilakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru