Sabtu, 03 Oktober 2026

Pria Ini Jual Hasil Curian Cuma Rp200 Ribu Padahal Barangnya AC dan Televisi

P. Silalahi - Sabtu, 03 Oktober 2026 14:15 WIB
Pria Ini Jual Hasil Curian Cuma Rp200 Ribu Padahal Barangnya AC dan Televisi
PolsekMedanKota
Terduga pelaku Ari Usri Pratama (36).

Pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, pelapor bernama Liza mendapat telepon dari pekerja yang membersihkan rumah. Saat datang, kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan.

Sejumlah barang di dalam rumah diketahui hilang, termasuk televisi dan AC.

Baca Juga:

Polisi Lakukan Penyelidikan

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Medan Kota kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Hasilnya, polisi berhasil menangkap Ari pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengetahui barang hasil pencurian telah dijual kepada pengepul barang bekas.

Iptu Poltak Tambunan menyebut Ari merupakan mantan narapidana. Ia pernah menjalani hukuman selama satu tahun pada 2024 dalam perkara penganiayaan.

"Pernah dihukum kasus penganiayaan," kata Poltak.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum di Polsek Medan Kota terkait kasus pencurian tersebut.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wow..!!!  Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Dua Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi
Istri Mahathir Mohamad Berusia 100 Tahun akan Dimakamkan Secara Kenegaraan
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
komentar
beritaTerbaru