Kamis, 08 Oktober 2026

Isue Jual Beli Titik SPPG di Hamparan Perak Bawa Nama Yayasan Delisha, Ketua Yayasan Membantah

Administrator - Kamis, 08 Oktober 2026 19:11 WIB
Isue Jual Beli Titik SPPG di Hamparan Perak Bawa Nama Yayasan Delisha, Ketua Yayasan Membantah
Den
Transkrip percakapan

POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat di wilayah Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Informasi itu menyebut nama Yayasan Perguruan Delisha beralamat di Jalan Karya Bakti, Tandem Hilir II. Nama yayasan disebut berkaitan dengan transaksi pengadaan ompreng dan sejumlah peralatan yang diduga menjadi bagian dari skema transaksi titik SPPG.

Berdasarkan keterangan narasumber kepada awak media, nilai transaksi yang disebut mencapai Rp660 juta untuk satu titik, dengan rincian sekitar Rp240 juta untuk ompreng dan Rp420 juta untuk kebutuhan peralatan.

Baca Juga:

Narasumber menduga transaksi itu bukan semata-mata pengadaan barang, melainkan berkaitan dengan akses atau pengelolaan titik SPPG.

"Modusnya jual ompreng dan peralatan, padahal yang diperjualbelikan sebenarnya titik MBG. Ada Yayasan Rideva Jiwa Bertaut yang disebut diperjualbelikan melalui seseorang berinisial AW untuk pembelian peralatan dan ompreng," ujar narasumber, Rabu (7/10/2026) malam.

Baca Juga:

Narasumber juga menyebut adanya sejumlah mitra yang disebut belum menerima kembali seluruh dana yang telah dikeluarkan. Sedikitnya tiga mitra diklaim masih menunggu pengembalian dana, sementara sebagian lainnya disebut baru memperoleh pembayaran setelah beberapa kali melakukan penagihan.

Narasumber menduga Ketua Yayasan Delisha bernama Arief Winarto memiliki keterkaitan dengan sejumlah titik dapur SPPG di Sumatera Utara. Informasi itu menyebut terdapat sekitar delapan titik dapur yang dikaitkan dengan satu yayasan.

Namun, seluruh informasi masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Sementara itu Ketua Yayasan Delisha Arief Winarto saat dikonfirmasi menolak tuduhan terkait hal itu.

"Izin abangda jika berkenan wawancara kita siap menunjukkan data ya abangda. Ini kerjaan orang kecewa karena gagal ngolah, Bang," ujar Arief.

Tags
beritaTerkait
Siswa MIN 4  Dairi, Nikmati MBG dengan duduk di Lantai, Sesuai Sunnah
Semangat Adu Prestasi 400 Pelajar se-Sumut Ikuti Tri  Pranata Science & Social Olympiad 2026
Polres Sibolga Periksa Keamanan Makanan di SPPG Kemala Bhayangkari
Wakili Kapolsek, Panit Lantas dan Bhabinkamtibmas Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Daaruttauhid Ahlillah
MBG di MAN Tanjungbalai  Buat Siswa Semangat Belajar
Warga Sambut Antusias Pembangunan Alun-Alun Hamparan Perak
komentar
beritaTerbaru