Kamis, 29 Oktober 2026

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Pengolahan Pinang Disulap Jadi Gudang Narkoba

3 Kg Sabu, 10 Ribu Ekstasi dab 1.778 Pod Getar Diamankan
Jafar Sidik - Kamis, 29 Oktober 2026 10:49 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Pengolahan Pinang Disulap Jadi Gudang Narkoba
(ist/Dam)
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (29/10) pagi menjelaskan, terungkapnya gudang narkoba berkedok gudang pengolahan pinang.

Polisi memastikan, akan memutus mata rantai bandar narkoba dalam jaringan ini, guna memberantas seluruh peredaran narkoba.

"Kami pastikan SB akan kami ringkus, kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli. (Dam).

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba
Asri Ludin Tambunan Apresiasi Langkah Tegas Kadus Selambo Berantas Narkoba
Warga Jermal Deklarasi Tolak Narkoba, Kentongan Jadi Isyarat
M. Arif Tanjung Apresiasi Kesiapsiagaan Pemko Medan Hadapi Ancaman Bencan
Medan Baru Raih Juara Harapan I Poskamling Unggulan, Bukti Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Dinas SDABMBK Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi
komentar
beritaTerbaru