Senin, 17 Agustus 2026

Rico Waas di Sidang Paripurna DPRD Medan: Relawan Kebakaran Diperkuat, Pos Damkar Ditambah, Hidran Disiapkan

Administrator - Selasa, 22 Juli 2025 11:14 WIB
Rico Waas di Sidang Paripurna DPRD Medan: Relawan Kebakaran Diperkuat, Pos Damkar Ditambah, Hidran Disiapkan
IST/Kom
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025).

Kepada Fraksi Nasdem, yang menyampaikan saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran segera dibahas lebih seksama, Wali Kota menyampaikan apresiasinya.

"Atas saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih seksama sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan sistem kerja di Kota Medan ke depannya — atas saran tersebut kami ucapkan terima kasih," ujar Wali Kota.

Baca Juga:

Kepada Fraksi PAN–Perindo, yang menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia, Wali Kota menyatakan, hal tersebut telah menjadi perhatian.

"Fungsi dan peran pencegahan dan penanggulangan kebakaran harus didukung oleh penerapan teknologi sehingga petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat terhindar dari risiko mengancam dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Baca Juga:

Adapun Fraksi Hanura–PKB menyoroti kesiapan infrastruktur dan koordinasi antarinstansi. Menjawab hal itu, Wali Kota menjelaskan, Ranperda akan menjadi payung hukum yang memastikan setiap gedung baru memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

"Setiap gedung baru sudah memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran sesuai peruntukannya di dalam dokumen perencanaan gedung baru tersebut," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah memiliki rencana aksi terpadu serta pelatihan dan sertifikasi petugas damkar, serta mekanisme evakuasi dan penanganan korban yang dilaksanakan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda ini dapat segera dilaksanakan dan disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.(kom)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-81 RI di Gedung DPRD
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian Apresiasi Keberhasilan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Juli 2026 Dengan Nilai Rp 1,4 Miliar
Kepala Bependa Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota
Anggota DPRD Medan Rommy Desak Evaluasi Lurah dan Pendamping PKH Polonia
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana Targetkan 61.170 Pohon Pengganti Ditanam di Medan
Wali Kota Rico Waas Tekankan Integritas dan Profesional
komentar
beritaTerbaru