Sabtu, 06 September 2025

Rico Waas , Buka Bimbingan Teknis Penilaian PBB P2

Administrator - Senin, 01 September 2025 21:00 WIB
Rico Waas , Buka Bimbingan Teknis Penilaian PBB P2
Ist
Wali kota Medan buka bimtek PBB P2

POSMETRO MEDAN, MEDAN -

Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di Gedung Balai Diklat Keuangan Medan Jalan Eka Rasmi, Senin (1/9/2025).

Diharapkan, bimtek ini dapat menajamkan pemikiran para peserta sehingga memiliki visi yang sama guna meningkatkan PAD, terutama dari sektor PBB P2.

Rico Waas mengingatkan kepada peserta yang mengikuti bimtek ini, mereka memiliki peran strategis dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, khususnya PBB P2. Sebab, jelasnya, PBB P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, sehingga keakuratan penilaian menjadi kunci dalam mewujudkan penerimaan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Atas dasar itu, Rico Waas berharap, melalui bimtek ini, para peserta selaku penilai nantinya tidak terjadi lagi mis kalkulasi terhadap objek pajak yang sebenarnya sudah ditetapkan harganya, tapi secara implementasinya ternyata tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kita tidak mau ada penyelewengan, apalagi ketidak adilan bagi masyarakat dalam penilaian PBB P2 yang dilakukan!" tegas Rico Waas.

Hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I Arridel Mindra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Citra Effendi Capah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia Aldy Fardian, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah Maman Surahman.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I Arridel Mindra dalam sambutannya, mengatakan bimtek ini sangat penting dalam administrasi perpajakan, khususnya PBB. Sebab, ungkapnya, PBB bersifat official assessment system.

"Artinya, kita sebagai pemerintah berdasarkan Undang Undang menetapkan jumlah pajak yang harus dibayar masyarakat, sehingga petugas yang akan menghitung basis pengenaan pajak atau NJOP itu harus memiliki kompetensi," ungkap Arridel Mindra.

Terkait itu, Arridel menyampaikan, Kementerian Keuangan tahu betul tidak banyak Kabupaten dan Kota di Indonesia yang memiliki fokus seperti Wali Kota Medan yang mau melakukan capacity building untuk petugas penilai PBB P2.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru