Jaringan Scamming Internasional Dibongkar, 2 WN Pakistan 1 WN India dan ART Diamankan
Polda Sumut Bongkar Jaringan Scamming Internasional Modus Petugas OJK dan Polisi.
Kriminal 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN - Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan 4 tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara TA. 2023.
Sebelumnya pada Jumat (29/8/2022), penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan korupsi ini dan menahannya di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Kini penyidik kembali menahan terhadap 4 tersangka baru yang merupakan Konsultan Pengawas dengan identitasnya masing-masing, tersangka RS selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit dan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Deras Menuju Sei Rakyat.
Kemudian, tersangka AHD selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam dan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus.
Selanjutnya, tersangka ISRS selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan dan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Bulan-bulan menuju Gambus Laut.
Serta, tersangka FRH selaku selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Tanjung Tiram Menuju Batas Asahan Kab. Batubara.
"Berdasarkan Surat perintah penyidikan Kajati Sumut Nomor.PRINT-08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025 setelah memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup selanjutnya meningkatkan status terperiksa menjadi tersangka selanjutnya melakukan penahanan," tegas Kajati Sumut Dr Hari Siregar SH MHum melalui Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi SH MH dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Senin (1/9/2025) malam.
Husairi menambahkan, bahwa dari hasil penyidikan, telah diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dengan modus operandi bahwa konsultan pengawas yang memiliki tugas memastikan kualitas bahan dan hasil pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar.
"Namun dalam melaksanakan tugas mereka tidak melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dari segi mutu, kuantitas dan waktu sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis dengan maksimal sehingga mengalami kekurangan volume pekerjaan," jelas Husairi.
Atas perbuatan tersangka, penyidik meyakini telah terjadi kerugian keuangan negara/daerah yang saat ini masih dalam perhitungan ahli untuk kepastian nominal kerugiannya, dimana nilai total pekerjaannya sebesar Rp 43.7 miliar lebih.
Polda Sumut Bongkar Jaringan Scamming Internasional Modus Petugas OJK dan Polisi.
Kriminal 37 menit lalu
Aksi Blokir Jalan Kembali Pecah di Desa Pematang Cengal Langkat, Warga Duduk Bershalawat di Tengah Jalan Tuntut Jalan Segera Diaspal.
Sumut 57 menit lalu
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ade Jona Prasetyo, SH, MH, MM, menekankan pentingnya kejujuran dan kepercayaan sebagai modal utama.
Medan satu jam lalu
Seorang Pemilik Kafe Remang di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Polisi.
Kriminal 4 jam lalu
Seorang pengedar Narkotika di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti.
Peristiwa 6 jam lalu
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut 7 jam lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 8 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 10 jam lalu
PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.
Sumut 10 jam lalu