Ultah Unik ala Marandus Sirait dalam Peringatan HLH
Ultah unik ala Marandus Sirait dalam perringatan Hari Lingkungan Hidup.
Global satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN - Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan 4 tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara TA. 2023.
Sebelumnya pada Jumat (29/8/2022), penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan korupsi ini dan menahannya di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Kini penyidik kembali menahan terhadap 4 tersangka baru yang merupakan Konsultan Pengawas dengan identitasnya masing-masing, tersangka RS selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit dan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Deras Menuju Sei Rakyat.
Kemudian, tersangka AHD selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam dan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus.
Selanjutnya, tersangka ISRS selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan dan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Bulan-bulan menuju Gambus Laut.
Serta, tersangka FRH selaku selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Tanjung Tiram Menuju Batas Asahan Kab. Batubara.
"Berdasarkan Surat perintah penyidikan Kajati Sumut Nomor.PRINT-08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025 setelah memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup selanjutnya meningkatkan status terperiksa menjadi tersangka selanjutnya melakukan penahanan," tegas Kajati Sumut Dr Hari Siregar SH MHum melalui Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi SH MH dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Senin (1/9/2025) malam.
Husairi menambahkan, bahwa dari hasil penyidikan, telah diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dengan modus operandi bahwa konsultan pengawas yang memiliki tugas memastikan kualitas bahan dan hasil pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar.
"Namun dalam melaksanakan tugas mereka tidak melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dari segi mutu, kuantitas dan waktu sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis dengan maksimal sehingga mengalami kekurangan volume pekerjaan," jelas Husairi.
Atas perbuatan tersangka, penyidik meyakini telah terjadi kerugian keuangan negara/daerah yang saat ini masih dalam perhitungan ahli untuk kepastian nominal kerugiannya, dimana nilai total pekerjaannya sebesar Rp 43.7 miliar lebih.
Ultah unik ala Marandus Sirait dalam perringatan Hari Lingkungan Hidup.
Global satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Pimpinan Cabang Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Batubara mengelar acara pelantikan Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Kec
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan ASEAN U19 Toba 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasi
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Polresta Deli Serdang menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkade
Sumut 5 jam lalu
Meksiko Salah Satu Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Berikut Daftar Skuadnya.
Sport 6 jam lalu
Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas.
Medan 6 jam lalu
Sejak 1 Juli 2026 pemerintah melindungi masyarakat dari penipuan digital, Registrasi SIM Biometrik.
Lifestyle 9 jam lalu
Patroli Blue Light Polsek Sunggal, Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga.
Medan 10 jam lalu
Skuad Aljazair di Piala Dunia 2026, Lini Serang Diperkuat Houssem Aouar dan Amine Gouiri.
Sport 10 jam lalu