Wesly Silalahi Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
Wali Kota Wesly Silalahi Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN - Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan 4 tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara TA. 2023.
Sebelumnya pada Jumat (29/8/2022), penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan korupsi ini dan menahannya di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Kini penyidik kembali menahan terhadap 4 tersangka baru yang merupakan Konsultan Pengawas dengan identitasnya masing-masing, tersangka RS selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit dan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Deras Menuju Sei Rakyat.
Kemudian, tersangka AHD selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam dan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus.
Selanjutnya, tersangka ISRS selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan dan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Bulan-bulan menuju Gambus Laut.
Serta, tersangka FRH selaku selaku Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan pada Ruas Tanjung Tiram Menuju Batas Asahan Kab. Batubara.
"Berdasarkan Surat perintah penyidikan Kajati Sumut Nomor.PRINT-08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025 setelah memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup selanjutnya meningkatkan status terperiksa menjadi tersangka selanjutnya melakukan penahanan," tegas Kajati Sumut Dr Hari Siregar SH MHum melalui Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi SH MH dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Senin (1/9/2025) malam.
Husairi menambahkan, bahwa dari hasil penyidikan, telah diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dengan modus operandi bahwa konsultan pengawas yang memiliki tugas memastikan kualitas bahan dan hasil pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar.
"Namun dalam melaksanakan tugas mereka tidak melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dari segi mutu, kuantitas dan waktu sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis dengan maksimal sehingga mengalami kekurangan volume pekerjaan," jelas Husairi.
Atas perbuatan tersangka, penyidik meyakini telah terjadi kerugian keuangan negara/daerah yang saat ini masih dalam perhitungan ahli untuk kepastian nominal kerugiannya, dimana nilai total pekerjaannya sebesar Rp 43.7 miliar lebih.
Wali Kota Wesly Silalahi Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
Sport satu jam lalu
Polres Sibolga melaksanakan Pelatihan Fungsi Teknis Satuan Lalu Lintas, Selasa (22/9/2026) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Polres.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan melalui program makan siang gratis yang dikelola DPC GRIB Jaya Kota Medan
Medan 2 jam lalu
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Peristiwa 2 jam lalu
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG di SPPG Karo 7.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Mem
Medan 3 jam lalu
Urai Kepadatan Pagi Hari, Brimob Polda Sumut Kawal Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Pajak Tuasan.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),
Sumut 3 jam lalu
MENGENAL DARI DEKAT SOSOK KAPOLRES SIMALUNGUN YANG BARU AKBP HENDRI BARUS.
Sumut 4 jam lalu
pemeriksaan keamanan makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari
Sumut 5 jam lalu