Istri Amir Hamzah Hadiri Lomba Kampung Sentra Kreatif
Posmetro Medan, Binjai Ketua TP PKK Kota Binjai, Ny. Nurhayati Amir Hamzah, menghadiri pembinaan UMKM dan pariwisata dalam rangka Lomba Ka
Medan 38 menit lalu
Sebelum pernyataan itu beliau ungkapkan ke media mestinya beliau Tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu dan jangan hanya mendengarkan sepihak,"ujar Ali Nurdin, Kamis ( 4/9/2025).
Lanjut dia, pernyataan Zulkarnain selaku Anggota Dewan, jelas sangat merugikan Majelis Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kota Medan sebagai pembina dan pengelola Amal Usaha Muhammadiyah terlebih merugikan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga:
Menurut Ali Nurdin, semestinya saudara Zulkarnaen tidak serta merta menyalahkan sekolah tetapi mampu memberi solusi sebagai salah seorang wakil rakyat.
Banyak program bantuan yang bisa diperjuangkan beliau untuk membantu siswa miskin dan kurang mampu misalnya menambah kuota penerima bantuan PIP, Program KIP, Program BSM, bantuan CSR dari BUMD2 milik pemko, menggalang orang tua asuh, dan lain lain.
Baca Juga:
Mereka para anggota dewan itu punya wewenang dan kuasa untuk melakukan semua itu kepada walikota, dinas pendidikan, Badan Usaha Milik Daerah, dsb. Seharusnya itu yang beliau lakukan.
Bukan serta merta menerima aduan warga lalu memberi bantuan membayarkan yang SPP anak tersebut kemudian berkoar koar di media massa. Uang SPP yang beliau bayarkan sangat tidak sebanding dengan yang beliau peroleh dari jabatan dan kedudukan sebagai anggota legislatif.
" Jangan jangan hanya sebatas pencitraan. Hari ini kami akan melayangkan surat protes ke partai pengusung beliau dan juga kepada Ketua DPRD Kota Medan,"pungkas Ali Nurdin.
Sebagaimana diberitakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen mengaku sedih mendengar keluhan seorang warga Jalan Gurila, Medan Perjuangan yang mengaku tidak mampu membayar SPP anaknya yang bersekolah di SD Muhammadiyah yang terletak di Jalan Pimpinan Gg Wisma, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pasalnya, warga tersebut mengaku bahwa anaknya disuruh pulang oleh pihak sekolah saat jam pelajaran berlangsung, hanya karena anak tersebut menunggak SPP beberapa bulan.
"Tindakan ini tidak benar. Sekolah tidak boleh menyuruh pulang siswanya yang menunggak SPP, itu termasuk dalam tindakan kekerasan terhadap anak," ucap Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Pimpinan Gg Agama, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, belum lama ini.(mak)
Posmetro Medan, Binjai Ketua TP PKK Kota Binjai, Ny. Nurhayati Amir Hamzah, menghadiri pembinaan UMKM dan pariwisata dalam rangka Lomba Ka
Medan 38 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Ungkapan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Medan yang nyaris menjadi k
Medan 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan 1 Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung perluasan akses listrik, termasuk penambahan sambungan bagi 105
Sumut 2 jam lalu
Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menjabat Kapolda Metro Jaya, tercatat dosen di UMSU
Profil 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Gedung H. Anif Lantai 3 Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan di Jalan IAIN Sutomo menjadi sa
Medan 6 jam lalu
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Ditangkap Patroli Rutin.
Sumut 6 jam lalu
Polres Simalungun Amankan Dua Terduga Penyalahgunaan Ganja 77 Gram di Pematang Bandar.
Peristiwa 7 jam lalu
Putu George Matthew Simbolon Cetak Sejarah punya IPK sempurna 4,0 di UI.
Profil 11 jam lalu
Apes... Baru Terima 800k, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Peristiwa 21 jam lalu
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Upacara Peringatan HUT ke81 TNI.
Sumut 22 jam lalu