DPD Tapanuli Utara Rayakan HUT Ke-1 dengan Penuh Kekeluargaan: “GMN Adalah Kita Semua”
POSMETRO MEDAN, TAPANULI UTARA Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Gajah Muda Nusant
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus jaringan narkoba pada periode Juli dan Agustus 2025. Proses pemusnahan puluhan kilogram sabu, ganja, dan puluhan ribu butir pil ekstasi ini dilakukan menggunakan mesin insinerator di Markas Polrestabes Medan.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Parhorian Lumbangaol, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban yuridis sebelum berkas perkara dan para tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.
"Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 29.976 gram sabu-sabu, 22,9 kilogram ganja, dan 20 ribu butir pil ekstasi," ujar Kombes Pol Parhorian Lumbangaol didampingi Wakapolrestabes AKBP Rusi Silaen, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga:
Barang bukti tersebut, kata Parhorian, berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda yang melibatkan total lima orang tersangka. Kasus pertama berhasil menjerat dua tersangka berinisial DC dan MEP. Dari tangan paman dan keponakan ini, polisi menyita 20 ribu butir pil ekstasi berwarna kuning dan biru serta 29.976 gram sabu.
Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kabupaten Asahan, ketika hendak mengantarkan barang haram tersebut pada Juli lalu.
Baca Juga:
Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba pada Senin, 11 Agustus 2025. Tiga tersangka, yakni AP, MYS, dan S, ditangkap di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
"Dari penangkapan ketiga tersangka ini, kami menyita barang bukti ganja seberat 22,9 kilogram," kata Parhorian.
Lebih lanjut, Parhorian merinci jumlah bersih narkotika yang dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik (labfor) dan pembuktian di persidangan.
"Total barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 29.731,68 gram sabu, 19.800 butir ekstasi, dan 22.750 gram ganja. Selebihnya kita ambil untuk kebutuhan sampel labfor," pungkasnya.
(dam)
POSMETRO MEDAN, TAPANULI UTARA Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Gajah Muda Nusant
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pergeseran anggaran sebesar Rp503 miliar oleh Pemerintah Ka
Inter-Nasional 9 jam lalu
LKBH AMPI Binjai Siap Kawal Kasus Pembakaran Rumah Korban Intimidasi Jaringan Narkoba
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Gagalnya disahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2026, me
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, memahami sej
Sumut 10 jam lalu
BHABINKAMTIBMAS HADIR MENDUKUNG EKONOMI KERAKYATAN.
Sumut 13 jam lalu
Polsek Barusjahe Berikan Pembinaan dan Bimbingan kepada Siswa SMA Negeri 1 Barusjahe.
Sumut 14 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan menggelar acara pelepasan purna bakti Wakapolres.
Sumut 15 jam lalu
Polse Sianar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110.
Sumut 16 jam lalu
Istana Pastikan Presiden Prabowo Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Siang Ini.
Inter-Nasional 16 jam lalu