Jumat, 03 Juli 2026

Polrestabes Medan Bakar Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja, serta 20 Ribu Butir Ekstasi

Administrator - Kamis, 11 September 2025 13:34 WIB
Polrestabes Medan Bakar Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja, serta 20 Ribu Butir Ekstasi
Dam
Proses pemusnahan puluhan kilogram sabu, ganja, dan puluhan ribu butir pil ekstasi ini dilakukan menggunakan mesin insinerator di Markas Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus jaringan narkoba pada periode Juli dan Agustus 2025. Proses pemusnahan puluhan kilogram sabu, ganja, dan puluhan ribu butir pil ekstasi ini dilakukan menggunakan mesin insinerator di Markas Polrestabes Medan.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Parhorian Lumbangaol, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban yuridis sebelum berkas perkara dan para tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.

"Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 29.976 gram sabu-sabu, 22,9 kilogram ganja, dan 20 ribu butir pil ekstasi," ujar Kombes Pol Parhorian Lumbangaol didampingi Wakapolrestabes AKBP Rusi Silaen, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:

Barang bukti tersebut, kata Parhorian, berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda yang melibatkan total lima orang tersangka. Kasus pertama berhasil menjerat dua tersangka berinisial DC dan MEP. Dari tangan paman dan keponakan ini, polisi menyita 20 ribu butir pil ekstasi berwarna kuning dan biru serta 29.976 gram sabu.

Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kabupaten Asahan, ketika hendak mengantarkan barang haram tersebut pada Juli lalu.

Baca Juga:

Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba pada Senin, 11 Agustus 2025. Tiga tersangka, yakni AP, MYS, dan S, ditangkap di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

"Dari penangkapan ketiga tersangka ini, kami menyita barang bukti ganja seberat 22,9 kilogram," kata Parhorian.

Lebih lanjut, Parhorian merinci jumlah bersih narkotika yang dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik (labfor) dan pembuktian di persidangan.

"Total barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 29.731,68 gram sabu, 19.800 butir ekstasi, dan 22.750 gram ganja. Selebihnya kita ambil untuk kebutuhan sampel labfor," pungkasnya.

(dam)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Ditemukan Bocah Yang Dicari Ibunya Saat Asik Ikut Lomba Menggambar Saat CFD Hari Bhayangkara
Rumah Dibobol Saat Rawat Anak di Rumah Sakit, Korban Pencurian Terima Bantuan Langsung dari Kapolrestabes Medan
HUT Bhayangkara ke 80, Polrestabes Medan Beri Bantuan UMKM dan Resmikan Fasilitas Baru
Polisi Selidiki Kehilangan Sepeda Motor Pengemudi Ojek Online di Lapangan Merdeka
Laga di Layar Vs Laga yang Liar: Cara Polrestabes Medan Jaring Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
2 Cowok dan 1 Cewek Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Hotel Diringkus, Hasilnya Buat Judol dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru