Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap
Posmetro Medan, Medan Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung
Kriminal 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus jaringan narkoba pada periode Juli dan Agustus 2025. Proses pemusnahan puluhan kilogram sabu, ganja, dan puluhan ribu butir pil ekstasi ini dilakukan menggunakan mesin insinerator di Markas Polrestabes Medan.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Parhorian Lumbangaol, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban yuridis sebelum berkas perkara dan para tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.
"Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 29.976 gram sabu-sabu, 22,9 kilogram ganja, dan 20 ribu butir pil ekstasi," ujar Kombes Pol Parhorian Lumbangaol didampingi Wakapolrestabes AKBP Rusi Silaen, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga:
Barang bukti tersebut, kata Parhorian, berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda yang melibatkan total lima orang tersangka. Kasus pertama berhasil menjerat dua tersangka berinisial DC dan MEP. Dari tangan paman dan keponakan ini, polisi menyita 20 ribu butir pil ekstasi berwarna kuning dan biru serta 29.976 gram sabu.
Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kabupaten Asahan, ketika hendak mengantarkan barang haram tersebut pada Juli lalu.
Baca Juga:
Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba pada Senin, 11 Agustus 2025. Tiga tersangka, yakni AP, MYS, dan S, ditangkap di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
"Dari penangkapan ketiga tersangka ini, kami menyita barang bukti ganja seberat 22,9 kilogram," kata Parhorian.
Lebih lanjut, Parhorian merinci jumlah bersih narkotika yang dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik (labfor) dan pembuktian di persidangan.
"Total barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 29.731,68 gram sabu, 19.800 butir ekstasi, dan 22.750 gram ganja. Selebihnya kita ambil untuk kebutuhan sampel labfor," pungkasnya.
(dam)
Posmetro Medan, Medan Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung
Kriminal 11 jam lalu
Dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah mencuat di tubuh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.
Sumut 11 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Viral di media sosial sebuah spanduk berisi curahan hati korban dugaan pencurian yang dipasang di sebuah rumah di Ja
Viral 12 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi membuka kontes burung berkicau dalam rangk
Medan 12 jam lalu
Penampilan Terkini Mantan Kapolda Anton Bachrul Alam Yang Sudah Hijrah.
Profil 12 jam lalu
Heboh Konten &ldquoPrank Handuk Lepas&rdquo, Durasi 1 Menit Viral di X, Warganet Berlomba Kejar Link.
Viral 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDANKepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan H Tengku Chairuniza S.Sos, MAP dan Ketua Ketua Komite Olahraga Nasio
Sport 13 jam lalu
Menjadi Kapolda Sumatera Utara bukanlah penugasan biasa. Di pundak seorang Kapoldasu, bertumpu tanggung jawab menjaga salah satu provinsi
Profil 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel Pagi itu, Jalan Baru Lingkungan Kampung Banjar 2, Kelurahan Kotapinang tampak lebih hidup dari biasanya. Riuh re
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, LABUSEL Komitmen tanpa kompromi Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan pe
Kriminal 15 jam lalu