Jumat, 26 September 2025

Orang Tua Siswa, Minta Polisi Usut dan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa SMP 49 Muhammadiyah

Administrator - Jumat, 12 September 2025 14:57 WIB
Orang Tua Siswa, Minta Polisi Usut dan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa SMP 49 Muhammadiyah
Istimewa
Orangtua siswa SMP Muhammadiyah Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Pasca adanya kejadian dugaan penganiayaan dan telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, seorang siswa kelas III telah menjadi korban kekerasan fisik diduga dilakukan oleh seorang oknum pengawas sekolah SMP 49 Muhammadiyah beserta istrinya yang juga seorang guru SD yang dilakukan masih di lingkungan sekolah, membuat sejumlah orang tua menjadi resah dan kwatir.

Informasi kejadian penganiayaan itu didapat langsung para orang tersebut dari anaknya yang masih satu kelas dengan korban itu. Hal itu disampaikan para orang tua itu pada awak media, Kamis ( 11/9/2025) siang.

Salah satu orang tua bernama Yeni Susanti, mengatakan bahwa, tindakan kekerasan terhadap anak didik dilingkungan sekolah jelas-jelas sangatlah melanggar hukum.

"Kita sebagai orang tua sangat cemas akan kejadian ini, iya namanya orang tua kita maunya anak kita mendapatkan ilmu dan didikan yang baik di sekolah. Nah, ini kok ada kabar ada pulak seorang siswa yang jadi korban penganiayaan di SMP 49 Muhammadiyah ini, kita juga sudah dapat informasi dari ibu wali kelasnya dan kepala sekolah, bahwa sudah beberapa hari pasca kejadian itu siswa itu pun tidak masuk sekolah, dan para terduga pelaku pun sudah resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan," kata Yeni.

Hal senada juga disampaikan seorang ibu yang mengatakan namanya Natasya.

"Iya samalah Bang, namanya orang tua iya pasti khawatir ada apa-apa dengan anaknya, tadi juga kita sudah jumpa dengan ibu polisi dari Polrestabes datang ke sekolah SMP 49 Muhammadiyah itu, mungkin terkait laporan penganiayaan itu lah kurasa bang, kalau kami sangat setuju hukum ditegakkan dan kalau bisa segera diproses dan ditangkap serta dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai undang-undang, apalagi korbannya seorang anak di bawah umur," ujarnya.

Terpisah saat ditemui awak media ini, Panit dalam Unit PPA Polrestabes Medan, Ipda Juli Samosir mengatakan kasus ini sedang diproses dan kepada para saksi, terlapor dan kepala sekolah akan segera resmi disurati untuk diambil keterangan guna kebutuhan proses hukum. "Sabar ya bang, kita akan proses," ucapnya.

Di lokasi yang berbeda saat awak media ini menyambangi kediaman orang tua siswa kelas III SMP 49 Muhammadiyah terduga korban penganiayaan tersebut sangat berharap dirinya mendapat keadilan hukum, dirinya percaya pihak kepolisian Polrestabes Medan pasti bertindak adil dan segera memproses kasus yang menimpa anaknya tersebut. "Kalau bisa para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai perbuatannya, jangan merasa sok kebal hukum," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengawas SMP 49 Muhammadiyah Medan, Roydi Nevri dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan menganiaya seorang siswa kelas III. Selain Roydi juga dilaporkan istrinya, Yesi Marlina yang diduga turut terlibat menganiaya.

Informasi yang didapat, penganiayaan itu terjadi karena korban merekam pertengkaran Roydi Nevri dengan seorang guru.

Halaman:
Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru