"Kami mendorong lima pilar strategis: kurikulum dan pembelajaran; layanan serta kesejahteraan mahasiswa; riset dan data analytics; kebijakan serta tata kelola; serta pengabdian dan ekosistem sosial. Dengan pilar ini, peran kampus menjadi terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan," ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono,
menegaskan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat berjalan sendiri; sinergi pemerintah daerah, perguruan tinggi, IPWL, komunitas, dan keluarga adalah kunci agar "Desa Bersinar" benar-benar hidup dan berkelanjutan.
Pada sesi pelatihan untuk peserta IPWL, Dr. Maulana Andinata Dalimunthe menyoroti
urgensi komunikasi terbuka, bahasa non-stigma, dan dukungan sosial dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. "Bahasa yang empatik membuka pintu bantuan. Komunikasi keluarga dan komunitas yang hangat terbukti meningkatkan help-seeking dan kepatuhan
rehabilitasi," jelasnya.
Sementara itu, Nana Dyki Dirbawanto memaparkan model dan strategi kewirausahaan sebagai jembatan pemulihan ekonomi bagi penyintas dan
keluarga. Ia menekankan bahwa micro-enterprise berbasis komunitas—yang ditopang pelatihan, pemasaran digital, dan akses permodalan—mampu menurunkan risiko kekambuhan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi. Lima pilar strategis kampus bersih narkoba yang digagas USU diwujudkan secara menyeluruh. Pada sisi kurikulum dan pembelajaran, USU mengintegrasikan literasi risiko,
Tags
beritaTerkait
komentar