Senin, 17 Agustus 2026

Sinyal Mutasi di Pemkab Dairi Menguat, Seluruh Pejabat Eselon II Jalani Uji Kompetensi

Administrator - Jumat, 26 September 2025 17:57 WIB
Sinyal Mutasi di Pemkab Dairi Menguat, Seluruh Pejabat Eselon II Jalani Uji Kompetensi
Ist
Gedung UPT Assessement komprtensi

POSMETRO MEDAN, DAIRI – Isu perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kian santer terdengar menyusul pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi seluruh pejabat eselon II. Kegiatan yang digelar di UPT Assessment Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menjadi sinyal kuat akan adanya mutasi, meski Bupati Dairi, Vickner Sinaga, masih memilih bungkam.

Uji kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut dimulai, Jumat, (26/9/2025) dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Seluruh pejabat eselon II diwajibkan mengikuti asesmen ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja yang dapat berujung pada pergeseran posisi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai rumor mutasi tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:

Sebaliknya, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Ukom, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, uji kompetensi ini merupakan prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Pemkab Dairi saat ini sedang melaksanakan Ukom bagi JPTP yang diikuti seluruh pejabat eselon II di UPT Assessment Pemerintah Provinsi Sumut," ujar Surung, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, landasan hukum kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, khususnya Pasal 132, yang mengatur bahwa mutasi antarjabatan pimpinan tinggi dalam satu instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi.

"Kami berharap uji kompetensi ini benar-benar bisa menjadi tolok ukur dalam melihat kesesuaian dan kapasitas para pejabat terhadap posisi yang mereka emban," pungkas Surung.( Rez)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
MUI Ajukan Rekomendasi Hukuman Mati Koruptor Berskala Besar
Bupati Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 101921 Karang Anyar
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset: Koruptor Jangan Cuma Kehilangan Jabatan, Tapi Juga Hartanya
Ulama Besar NU: Hukuman Potong Tangan Bagi Koruptor, Pidana Mati Jika Kerugian Diatas Rp1 M
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Karo Tewaskan Seorang Remaja
Audiensi Badan Mutu KKP UPT, Wali Kota Tanjungbalai: Peningkatan Pelayanan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru