Taklukkan Laut Baltik, Perenang Polandia Cetak Sejarah
Mencetak Sejarah di Laut Baltik Perenang Polandia Pertama Kali Berenang Tanpa Henti dari Swedia ke Polandia.
Inter-Nasional 28 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Penanganan kasus kerusakan rumah milik seorang warga Medan, Marudut Sagala, yang tertimpa kendaraan barang pada April 2023 lalu, tak kunjung menunjukkan titik terang. Meski laporan polisi telah dilayangkan sejak kejadian numun proses hukumnya mandek di tahap penyelidikan, membuat korban mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani perkaranya.
Marudut Sagala, SE, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus yang menimpanya. Rumahnya di Jalan AH Nasution, Medan, mengalami kerusakan parah dengan taksiran kerugian mencapai Rp 180 juta. Insiden tersebut terjadi akibat aktivitas muat barang bervolume besar di sekitar kediamannya, yang menyebabkan sebuah kendaraan angkut terbalik dan menimpa bangunannya.
"Kejadian itu terjadi pada Maret 2023. Akibat kelalaian aktivitas bongkar muat, kendaraan terbalik dan menimpa rumah saya, kerugian yang saya alami diperkirakan mencapai Rp. 180 juta," ujar Marudut saat dihubungi,Selasa (7/10/2025).
Lantaran tidak ada itikad baik dari pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah, Marudut menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada 2 April 2023. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Namun, hampir dua tahun setelah laporan dibuat, Marudut tidak melihat adanya perkembangan yang signifikan. Harapannya untuk memperoleh keadilan pun mulai meredup. Ia mengaku bingung dan mempertanyakan mengapa proses hukum kasusnya seolah berjalan di tempat dan seolah terlapor merasa kebal hukum.
"Saya mempertanyakan kenapa laporan saya hingga kini hanya sampai tahap lidik saja," keluhnya. Marudut berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional demi mendapatkan kepastian hukum atas kerugian materiel yang dideritanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, pihak Polrestabes Medan melalui penyidik pembantu Satreskrim, Briptu Ricky Aulia Manurung, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, pihak kepolisian telah memberikan penjelasan dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
Mencetak Sejarah di Laut Baltik Perenang Polandia Pertama Kali Berenang Tanpa Henti dari Swedia ke Polandia.
Inter-Nasional 28 menit lalu
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan 94,41 Gram Sabu, Tersangka Diamankan di Bilah Hilir
Sumut 54 menit lalu
Selebrasi Nguyen Hai Long Usai Bobol Gawang Indonesia di Piala AFF 2026 Bikin Gondok Fans Garuda.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDANDemokrasi Indonesia kerap dipotret dari sisi yang paling gelap. Setiap musim pemilu, ruang publik dipenuhi keluhan tentang pol
Politik satu jam lalu
Banjir Kritik Usai Timnas Indonesia Digulung Vietnam, Rizky Ridho Saya Terima Itu.
Sport satu jam lalu
Kejaksaan tinggi Sumatera Utara siap menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan aset Bank Mandiri.
Medan 2 jam lalu
Reaksi Erick Thohir Usai Saksikan Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Pakansari.
Sport 2 jam lalu
Kapolres Sibolga Tinjau Kesiapan Personel dan Peralatan Penanggulangan Karhutla.
Sumut 2 jam lalu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Ganja, Barang Bukti Disimpan Di Pohon Bambu
Kriminal 2 jam lalu
Pemasok Narkoba di Helen&rsquos Night Mart Diringkus.
Medan 3 jam lalu