Kedua, kelompok yang ia sebut sebagai 'rayap besi dan kayu', yaitu para pencuri fasilitas umum, kabel, dan material bangunan yang merugikan negara serta masyarakat luas. "Berantas habis kelompok 'rayap besi dan kayu'. Itu kejahatan yang harus ditindak tanpa kompromi," lanjutnya.
Perhatian utama ketiga adalah pemberantasan penyalahgunaan narkotika, atau yang dikenal dengan istilah lokal 'pompa' (nyabu). Kapolrestabes menegaskan bahwa perang terhadap narkoba berlaku baik bagi masyarakat maupun internal kepolisian.
Baca Juga:
"Dan yang tak kalah penting, perangi penyalahgunaan narkoba. Tidak boleh ada anggota Polri yang bermain-main dengan narkoba. Siapa pun yang melanggar, akan diproses dengan tegas," kata dia.
Di akhir arahannya, Kombes.Pol.Jean Calvijn Simanjuntak mengingatkan seluruh personel untuk menjaga martabat institusi Polri dan bekerja sebagai pelindung serta pengayom masyarakat.
Baca Juga:
"Jaga marwah institusi, tunjukkan bahwa Polrestabes Medan adalah contoh keteladanan dalam pengabdian. Kita hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Medan," tutupnya.(dam)
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar