Sabtu, 06 September 2025

Kejaksaan Negeri Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Kasus Korupsi BPBD

Evi Tanjung - Kamis, 08 Mei 2025 13:40 WIB
Kejaksaan Negeri Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Kasus Korupsi BPBD
Wakil Bupati Batu Bara menerima daftar aset sitaan korupsi dari Kejari. (ist)

POSMETRO MEDAN - Batu Bara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara terkait pengelolaan logistik kebencanaan pada BPBD Kabupaten Batu Bara.





Sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut, dilakukan penyerahan aset sitaan negara dari Kejaksaan Negeri Batu Bara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.Penyerahan dilakukan di Kantor BPBD Batu Bara, Rabu (07/05/2025).





Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Octavia, S.H., M.H., kepada Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara dan Inspektur Daerah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:




Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi serta pemulihan aset negara yang telah disalahgunakan.





Aset yang diserahkan antara lain 10 (sepuluh) tenda keluarga pengungsi bencana berwarna oranye, 39 (tiga puluh sembilan) unit Velbed warna oranye, 2 (dua) unit tenda warna oranye, 1 (satu) unit Radio Repeater dari Kecamatan Nibung Hangus dan 1 (satu) unit Sepeda Motor KLX.

Baca Juga:




Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan, penyerahan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan eksekusi hukum dan pengembalian barang milik negara kepada instansi yang berhak.





Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(raka).


Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif
Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia
PSMS Tekuk PS Kwarta Berkat Gol Kardinanta Tarigan di Menit Akhir, Ini Kata Pelatih Kas Hartadi
Driver Ojol dan Tukang Parkir Ribut di Depan Mall Center Point, 1 Terluka Pelaku Diamankan Polisi
UINSU Medan Wisuda 2.329 Lulusan, Rektor: Jadilah Mercu Suar bagi Peradaban Bangsa
Ada Gerhana Bulan Total Besok Malam, Ini Jadwal dan Cara Lihatnya
komentar
beritaTerbaru