• Penegakan Hukum yang Profesional dan Keadilan Restoratif: Melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan profesional dengan mengutamakan prinsip restorative justice.
• Sinergitas dengan TNI, Pemda, dan Komponen Masyarakat: Memperkuat kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
• Mendukung Program Prioritas Nasional: Menyelaraskan kebijakan Polrestabes Medan dengan program prioritas pemerintah pusat.
• Pengelolaan Media: Menjalin hubungan baik dengan media massa sebagai mitra strategis untuk menyebarkan informasi positif dan menangkal hoaks.
Dukungan dari organisasi masyarakat seperti GRIB Jaya diharapkan dapat memperlancar implementasi program tersebut, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga dalam upaya bersama menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman.
"Semoga 7 program Kapolreatabes Medan dapat menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman bagi kita semua," tutupnya.( Dam)
Tags
beritaTerkait
komentar