Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji
POSMETROMEDAN, Medan Kementerian Agama telah mengalihkan 3.531 pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah (Kem
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDEN, Medan -
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja dan dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga akademik, dan organisasi petani dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Organik, Jumat (17/10/2025) di Aula Lt.2 Gedung Bapemperda DPRD Sumut.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Biro Hukum Setdaprovsu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.
Selain unsur pemerintah, hadir pula organisasi petani seperti DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumut, DPW Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Sumut, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumut, serta pihak akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Sementara dari DPRD Sumut, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Darma Putra Rangkuti, didampingi para anggota Ahmad Hadian, Aripay Tambunan, Usman Jakfar, Manaek Hutasoit, dan Palacheta Subies Subianto.
Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penyempurnaan Naskah Akademik dan Raperda Pertanian Organik, yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam mendorong pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan di Sumatera Utara.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, mengatakan bahwa Raperda Pertanian Organik ini tidak hanya penting dari sisi produksi, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tanah, ekosistem, serta keberlanjutan sumber daya alam.
"Raperda ini tidak hanya soal hasil panen, tapi juga tentang bagaimana menjaga keseimbangan alam dan menjamin masa depan pertanian yang sehat. Kami ingin Sumatera Utara menjadi provinsi yang mampu mengelola pertaniannya dengan bijak dan berkelanjutan," ujar Darma Putra Rangkuti.
Lebih lanjut, Darma menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, seperti UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), UU Pangan, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Pertanian Organik.
Pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya meliputi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, agar kebijakan yang lahir benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
POSMETROMEDAN, Medan Kementerian Agama telah mengalihkan 3.531 pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah (Kem
Sumut 2 menit lalu
Buka Pasar Murah Sambut Ramadan dan Idul Fitri, Rico Waas Medan Simbol Keberagaman Indonesia.
Medan 32 menit lalu
POSMETRO MEDAN,LANGKAT Kasus perambahan ratusan hektar Taman Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut (TM KG LTL), di Kecamatan Tanjung
Medan 40 menit lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam Persoalan yang masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang adalah penataan jaring
Sumut 41 menit lalu
Thomas Frank dipecat Tottenham Hotspur dari jabatan manajer tim. Juru taktik asal Denmark itu didepak setelah hasilhasil buruk Spurs.
Sport 51 menit lalu
Gajah Sumatera bernama Ratna yang berada di lembaga konservasi R Zoo & Park Kabupaten Serdang Begadai (Sergai), dilaporkan mati.
Sumut satu jam lalu
PT Pelni Cabang Medan Prediksi 31 Ribu Penumpang Idul Fitri Tahun 2026.
Medan satu jam lalu
Viral, Driver Taksi Online Tegur Tegas Penumpang Diduga Lakukan Tindakan Asusila
Viral 3 jam lalu
Cuaca Kota Medan Banyak Diguyur Hujan Ringan, Cek Ramalan Kamis 12 Februari 2026.
Medan 3 jam lalu
Wali Kota Medan Buka Pasar Murah Sambut Ramadan dan Idul Fitri di Medan Labuhan
Medan 3 jam lalu