Ditanya Perkembangan Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Kajari Siantar dan Kasi Pidsus Bungkam
Ditanya Perkembangan Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Kajari Siantar dan Kasi Pidsus Bungkam
Sumut 59 detik lalu
POSMETRO MEDEN, Medan -
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja dan dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga akademik, dan organisasi petani dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Organik, Jumat (17/10/2025) di Aula Lt.2 Gedung Bapemperda DPRD Sumut.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Biro Hukum Setdaprovsu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.
Selain unsur pemerintah, hadir pula organisasi petani seperti DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumut, DPW Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Sumut, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumut, serta pihak akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Sementara dari DPRD Sumut, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Darma Putra Rangkuti, didampingi para anggota Ahmad Hadian, Aripay Tambunan, Usman Jakfar, Manaek Hutasoit, dan Palacheta Subies Subianto.
Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penyempurnaan Naskah Akademik dan Raperda Pertanian Organik, yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam mendorong pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan di Sumatera Utara.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, mengatakan bahwa Raperda Pertanian Organik ini tidak hanya penting dari sisi produksi, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tanah, ekosistem, serta keberlanjutan sumber daya alam.
"Raperda ini tidak hanya soal hasil panen, tapi juga tentang bagaimana menjaga keseimbangan alam dan menjamin masa depan pertanian yang sehat. Kami ingin Sumatera Utara menjadi provinsi yang mampu mengelola pertaniannya dengan bijak dan berkelanjutan," ujar Darma Putra Rangkuti.
Lebih lanjut, Darma menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, seperti UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), UU Pangan, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Pertanian Organik.
Pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya meliputi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, agar kebijakan yang lahir benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Ditanya Perkembangan Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Kajari Siantar dan Kasi Pidsus Bungkam
Sumut 59 detik lalu
Tabrak Mobil Ertiga, Pengendara NMax di Asahan Tewas
Peristiwa 39 menit lalu
Wanita Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Viral Tampil Tanpa Busana di Acara Dangdutan Batang
Viral satu jam lalu
DPRD Sumut Resmi Bentuk Tiga Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset.
Medan 2 jam lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan korupsi berupa markup anggaran proyek video profil desa di Karo.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, S.STP., M.AP, menghadiri kegiatan diskusi kelompok tematik pembang
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar kegiatan Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi
Medan 2 jam lalu
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 10 jam lalu
Apel Gabungan Kecamatan Medan Selayang, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Medan 11 jam lalu
Pererat Silaturahmi, Satukan Tokoh Medan, Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal Di Rumah Afif Abdillah.
Medan 11 jam lalu