Lozy Coffee Hadirkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan View Sunset di Binjai
Posmetro Medan, Binjai Lozy Coffee yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, hadir sebagai s
Bisnis 7 menit lalu
POSMETRO MEDEN, Medan -
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja dan dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga akademik, dan organisasi petani dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Organik, Jumat (17/10/2025) di Aula Lt.2 Gedung Bapemperda DPRD Sumut.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Biro Hukum Setdaprovsu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.
Selain unsur pemerintah, hadir pula organisasi petani seperti DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumut, DPW Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Sumut, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumut, serta pihak akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Sementara dari DPRD Sumut, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Darma Putra Rangkuti, didampingi para anggota Ahmad Hadian, Aripay Tambunan, Usman Jakfar, Manaek Hutasoit, dan Palacheta Subies Subianto.
Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penyempurnaan Naskah Akademik dan Raperda Pertanian Organik, yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam mendorong pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan di Sumatera Utara.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, mengatakan bahwa Raperda Pertanian Organik ini tidak hanya penting dari sisi produksi, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tanah, ekosistem, serta keberlanjutan sumber daya alam.
"Raperda ini tidak hanya soal hasil panen, tapi juga tentang bagaimana menjaga keseimbangan alam dan menjamin masa depan pertanian yang sehat. Kami ingin Sumatera Utara menjadi provinsi yang mampu mengelola pertaniannya dengan bijak dan berkelanjutan," ujar Darma Putra Rangkuti.
Lebih lanjut, Darma menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, seperti UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), UU Pangan, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Pertanian Organik.
Pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya meliputi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, agar kebijakan yang lahir benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Posmetro Medan, Binjai Lozy Coffee yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, hadir sebagai s
Bisnis 7 menit lalu
Pangdam I/BB memimpin serahterima jabatan Dandim 0201/Medan dan Tradisi Korps.
Sumut 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komunikasi dengan dunia usaha melalui Coffee Morning dan Dialog D
Sumut 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komunikasi dengan dunia usaha melalui Coffee Morning dan Dialog D
Sumut 18 menit lalu
Diduga Ngaku Polisi, Peras dan Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia, Dua Pelaku Komplotan Rampok Diringkus Petugas
Peristiwa 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Tua Kolaborasi Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara dan TP PKK Kabupaten Deli Serdang mendorong pengembangan k
Sumut 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria berusia 39 tahun bermarga Hombing yang diduga terli
Kriminal 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Negeri Medan (UNIMED) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (S
Medan satu jam lalu
Kapolres Simalungun menyambut kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Puslitbang Polri.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Utara Setiap siswa datang ke kelas dengan kemampuan, kecepatan belajar, dan kebutuhan yang tidak selalu sama
Sumut satu jam lalu