Minggu, 02 Agustus 2026

2 Tersangka 'Rayap' Panel Lampu Lalu Lintas Diringkus, Oalah...Hasilnya untuk Beli Narkoba

Administrator - Kamis, 23 Oktober 2025 19:25 WIB
2 Tersangka 'Rayap' Panel Lampu Lalu Lintas Diringkus, Oalah...Hasilnya untuk Beli Narkoba
IST/DAM
Kedua tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Medan – Aksi dua tersangka spesialis pencurian panel besi lampu lalu lintas yang meresahkan warga Kota Medan akhirnya terhenti.

Tim Reserse Kriminal dari Kepolisian Sektor Medan Baru meringkus dua kedua pria yang merupakan residivis, saat sedang membawa barang hasil curian untuk dijual. Rencananya, uang hasil kejahatan itu akan mereka gunakan untuk membeli narkoba.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan Hagoluan Sinambela (26 ), warga asal Ajibata, yang selama ini tinggal di bawah kolong jembatan Jalan Sudirman, Medan.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sigap.

"Benar, keduanya kami amankan setelah mendapat informasi dari warga. Tim kami langsung bergerak melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian," ujar Poltak Tambunan Kepada Posmetro Medan, Rabu (22/10/ 2025).

Baca Juga:

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Para pelaku nekat membongkar sebuah panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan Kota Medan yang terpasang di persimpangan strategis Jalan S. Parman dan Jalan Sudirman.

Menerima laporan dari warga, tim piket Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Fidhial Bhakti bersama personel Sabhara Presisi Polrestabes Medan segera melakukan penyisiran. Tak butuh waktu lama, tim menemukan kedua pelaku di kawasan Jalan Juanda, tak jauh dari lokasi pencurian.

"Mereka kedapatan sedang berjalan kaki membawa dua buah karung goni. Setelah kami periksa, isinya adalah komponen panel lampu lalu lintas yang dilaporkan hilang," kata P Tambunan

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku tak dapat mengelak dan langsung mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah sering beraksi dan merupakan spesialis pencuri kotak panel lampu merah. Besi hasil curian tersebut rencananya akan langsung dijual ke penadah barang bekas.

"Uang hasil penjualan rencananya akan mereka gunakan untuk membeli narkoba," tambah Poltak.

Catatan kepolisian juga menguatkan bahwa Nasip dan Hagoluan merupakan residivis yang sudah berulang kali berurusan dengan hukum dalam kasus serupa.

" Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Medan Baru," pungkasnya.(DAM)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan 3 Negara
6 Pelaku Pencurian Asal Medan Ditangkap di Kota Sabang
Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu: Anak Usia 15 Tahun Tersangka Pencurian Rp481 Juta
Nekat Mencuri di Asrama Polisi, Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku
Siap-siap Rekayasa Lalin, Polres Karo Matangkan Pengamanan Pesta Bunga dan Buah 2026
DPO Penembakan Satpam PTPN IV Ditangkap, 8 Bulan Sempat Diburon
komentar
beritaTerbaru