Sabu & Ekstasi Siap Edar Disita, Pengedar Narkoba di Talun Kenas Diciduk Polsek Patumbak
POSMETRO MEDANKomitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pr
Medan 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – PT Perkebunan Nusantara IV Regional I (PTPN IV Regional I) menunjukkan konsistensi dalam menjalankan peran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab, dengan menyalurkan total dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan III Tahun 2025 Region Office PTPN IV Regional I senilai Rp1.026.247.738,- (Satu Miliar Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah).
Dana tersebut dialokasikan untuk 94 objek penerima manfaat yang berlokasi di Kota Medan, wilayah tempat berdomisilinya Region Office PTPN IV Regional I. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi di sekitar wilayah operasional.
Dalam acara seremonial penyaluran bantuan di Aula Kantor IKBI PTPN IV Regional I, Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I didampingi seluruh jajaran Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN IV Regional I, menegaskan bahwa program TJSL ini adalah "bukti nyata bakti BUMN" kepada masyarakat dan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit milik negara, kami memiliki kewajiban moral untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kemanfaatan, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan," ujar Rurianto pada media, Selasa ( 28/10 /2025).
Ruri menambahkan penyaluran dana TJSL ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup penerima, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan citra perusahaan (corporate image) dan menjamin keamanan berusaha melalui dukungan komunitas.
Mewakili seluruh penerima bantuan, Miftahuddin, Ketua BKM Mesjid Istiqomah Medan, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas realisasi program ini. Dia menekankan bahwa bantuan ini memberikan dampak signifikan di berbagai sektor.
"Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTPN IV Regional I. Program TJSL ini telah memberikan dampak besar, khususnya bagi rumah-rumah ibadah. Bantuan ini dapat kami manfaatkan untuk renovasi dan kebutuhan operasional lainnya," kata Miftahuddin.
Ia melanjutkan, bantuan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah PTPN IV Regional I dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang sosial.
"Kami turut mendoakan dan berharap PTPN IV Regional I dapat terus berkembang dan tumbuh menjadi perusahaan yang mampu meraih keuntungan besar di masa depan, sehingga program bantuan yang kami dapatkan ini dapat terus berlanjut," tutupnya penuh harap.
Edy Lesmana, Plh. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I menekankan prinsip "Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas" sebagai landasan utama pelaksanaan program.
POSMETRO MEDANKomitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pr
Medan 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN,PADANGSIDIMPUAN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias
Kriminal 12 jam lalu
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap
Kriminal 18 jam lalu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Medan 21 jam lalu
Sel Mewah di Lapas Cilegon, Humas Itu Video Lama, Sudah Dibongkar!
Inter-Nasional 21 jam lalu