Jumat, 02 Oktober 2026

Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng

Salamuddin Tandang - Selasa, 04 November 2025 20:49 WIB
Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng
Iat
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh me jelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil tindak kejahatan.

"Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku itu disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil tindak kejahatan," sebut Ricko untuk peran ketiga pelaku yang diamankan itu yakni pelaku Ferry Fernandos L Tobing berperan membawa kabur sepeda motor korban dan berstatus sebagai residivis.

Lalu, pelaku MF berperan sebagai lodes (dibonceng) dan pelaku Muhammad Arief karena berperan menjual kendaraan hasil tindak kejahatan kepada penadah barang curian. "Atas perbuatannya ketiga pelaku kejahatan itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
DPD Tapanuli Utara Rayakan HUT Ke-1 dengan Penuh Kekeluargaan: “GMN Adalah Kita Semua”
Kemendagri: Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Serdang tak Cacat Hukum
LKBH AMPI Binjai Siap Kawal Kasus Pembakaran Rumah Korban Intimidasi Jaringan Naekoba
P-APBD Pemkab Deliserdang TA 2026 Gagal Disahkan, Muhri Fauzi: Ketua DPRD Layak Diganti Gerindra
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
Bhabinkamtibmas Hadir Mendukung Ekonomi Kerakyatan
komentar
beritaTerbaru