Jumat, 03 Juli 2026

Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng

Salamuddin Tandang - Selasa, 04 November 2025 20:49 WIB
Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng
Iat
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh me jelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil tindak kejahatan.

"Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku itu disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil tindak kejahatan," sebut Ricko untuk peran ketiga pelaku yang diamankan itu yakni pelaku Ferry Fernandos L Tobing berperan membawa kabur sepeda motor korban dan berstatus sebagai residivis.

Lalu, pelaku MF berperan sebagai lodes (dibonceng) dan pelaku Muhammad Arief karena berperan menjual kendaraan hasil tindak kejahatan kepada penadah barang curian. "Atas perbuatannya ketiga pelaku kejahatan itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mendadak Dicopot
Ada Saja Kejutan Forkopimcam Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Simpang Empat
Kadis SDABMBK Hadiri Rangkaian Kegiatan Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026
Modus ‘Kawin Pesanan’ ke Tiongkok Terbongkar, Anggota DPR RI Mafirion: Buru Sindikat Internasional
Business Summit Indonesia-Korea Selatan Disiapkan, Danau Toba Jadi Pintu Masuk Kerja Sama
Kapolres Dairi: Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Kami tak Bisa Sendirian...
komentar
beritaTerbaru