Senin, 17 Agustus 2026

Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng

Salamuddin Tandang - Selasa, 04 November 2025 20:49 WIB
Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng
Iat
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh me jelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil tindak kejahatan.

"Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku itu disita barang bukti puluhan sepeda motor hasil tindak kejahatan," sebut Ricko untuk peran ketiga pelaku yang diamankan itu yakni pelaku Ferry Fernandos L Tobing berperan membawa kabur sepeda motor korban dan berstatus sebagai residivis.

Lalu, pelaku MF berperan sebagai lodes (dibonceng) dan pelaku Muhammad Arief karena berperan menjual kendaraan hasil tindak kejahatan kepada penadah barang curian. "Atas perbuatannya ketiga pelaku kejahatan itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.(lam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
Wisatawan Inggris Penggemar Arung Jeram Temui Bupati Pakpak Bharat
Wakil Bupati dan Dirjen Hortikultura Kementan Tanam Bawang Putih, Dorong Samosir Jadi Sentra Swasembada Pangan
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Pria Ini Diamankan Berikut Barbutnya
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus
komentar
beritaTerbaru