Kamis, 13 Agustus 2026

Beban Kerja Kepling Meningkat, Dewan Sarankan Pemko Medan Beri Dana Operasional

Faliruddin Lubis - Kamis, 06 November 2025 10:13 WIB
Beban Kerja Kepling Meningkat, Dewan Sarankan Pemko Medan Beri Dana Operasional
IST/MT
Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Lingkungan di Wilayah Kota Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengkaji pemberian dana operasional bagi Kepala Lingkungan (Kepling).

Langkah ini dinilai penting mengingat meningkatnya beban kerja Kepling dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, tugas dan fungsi Kepling sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2017 meliputi membantu lurah dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:

Namun, dalam praktiknya, banyak Kepling yang harus menggunakan dana pribadi untuk menyelesaikan tugas di lapangan.

"Banyaknya alur tugas, acapkali Kepling menggunakan dana dari kantongnya sendiri untuk memaksimalkan kinerjanya. Hal ini harus menjadi perhatian kita," ujar Robi, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:

Robi menuturkan, Kepling memiliki beragam tanggung jawab seperti pendataan warga, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan sosial seperti Posyandu, Posbankum, dan pendorongan pekerja informal menjadi peserta BPJSTK.

Mereka juga kerap menjadi penengah konflik, menjaga sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta turut memantau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Dana operasional ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas Kepling agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tambahnya.

Robi menegaskan, alokasi dan penggunaan dana tersebut harus transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Laporan pertanggungjawaban harus terbuka dan berlandaskan prinsip akuntabilitas," tegasnya.

Selain soal dana, Robi juga mengungkapkan DPRD sedang mengkaji mekanisme pengangkatan dan perpanjangan masa jabatan Kepling. Ia menilai masih banyak proses pemilihan Kepling yang tidak sesuai dengan Perwal Nomor 21 Tahun 2021, salah satunya terkait syarat domisili.

"Masih ada Kepling yang tidak tinggal di wilayah kerjanya, dan ini sering dikeluhkan masyarakat," ungkapnya.

Robi berharap kajian ini dapat menjadi perhatian Pemko Medan dan direalisasikan dalam APBD Tahun 2026.

"Kita ingin Kepling bisa bekerja maksimal, karena mereka adalah ujung tombak pemerintah di tingkat paling bawah," pungkasnya.(REZ)

Tags
beritaTerkait
PWPM: Wartawan Senior tak Boleh Dilupakan...
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Polres Tapanuli Tengah Kembali Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Sipange
Pemko Medan Datangi Pertamina, Minta Kepastian Penyebab Antrean Panjang BBM di SPBU
Pemko Medan Segera Pasang 10.000 CCTV, Sebar di Berbagai Wilayah
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Deli Serdang Perkuat Komitmen Majukan Perajin
komentar
beritaTerbaru