Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut satu jam lalu
Posmetro Medan - Laporan sangkaan praktik kekerasan seksual yang menyerang AHA (34), ustadz di Medan mulai berbalik arah. Giliran IL (48) dilapor ke Polda Sumut.
"Saya baru saja melaporkan IL atas dugaan tindak pidana kejahatan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat 3," kata AHA, ditemui wartawan di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (14/5/2025).
IL adalah orang tua NA (18), yang sebelumnya melaporkan AHA di Polda Sumut atas sangkaan pencabulan terhadap anaknya.
Baca Juga:
"IL," imbuh AHA, "telah melakukan pencemaran nama baik serta berita bohong yang disampaikannya di sejumlah media online yang narasinya menghancurkan hidup saya. Semua itu berita bohong yang luar biasa."
AHA terus bercerita.
Baca Juga:
Kebohongan pertama, jelas AHA, dia dituding merayu NA, apalagi mengajaknya makan malam bersama istrinya AHA.
"Itu sama sekali tidak benar. Mustahil saya lakukan, apalagi dengan sekongkol bersama istri saya," imbuh AHA lagi.
"Yang lebih menyakitkan lagi, saya dituduh mencekoki minuman yang saya sudah obat bius. Ini merupakan fitnah yang keji. Fitnah ini telah merusak hidup dan semua pekerjaan saya," tandas AHA.
Atas laporan pihaknya, kuasa hukum AHA, Bayu Nanda, SH., M.Kn., berharap penyidik Polda Sumut segera memeriksa IL serta semua pihak yang terlibat dalam aksi pencemaran nama baik AHA.
Laporan AHA terhadap IL diketahui teregistrasi bernomor STTLP/B/730/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. Ribut soal ini mencuat akhir April 2025 seiring IL melaporkan AHA ke Polda Sumut.
Diketahui, ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang ITE No. 11 Tahun 2008 adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.(gas/bib)
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut satu jam lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 3 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 4 jam lalu
PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.
Sumut 4 jam lalu
Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan.
Sumut 5 jam lalu
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman di Jalan Mesjid, Sibolga.
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasu
Medan 6 jam lalu
Kapolsek Juhar Turnamen sepak bola HUT RI ke81 menjadi ajang mempererat persatuan warga.
Sport 8 jam lalu
2 Wanita Diamankan Di Gunung Malela dalam Perkara Sabusabu.
Peristiwa 8 jam lalu