Selasa, 19 Mei 2026

DPW FORMAG Sumut Tetapkan Kepengurusan PAW FORMAG Kota Medan Periode 2022–2027

Administrator C
Administrator - Rabu, 12 November 2025 09:23 WIB
DPW FORMAG Sumut Tetapkan Kepengurusan PAW FORMAG Kota Medan Periode 2022–2027
IST
DPW FORMAG Sumut Tetapkan Kepengurusan PAW FORMAG Kota Medan Periode 2022–2027.

POSMETRO MEDAN,Medan– Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Sumatera Utara resmi menetapkan susunan Pengurus Pengganti Antar Waktu (PAW) FORMAG Kota Medan periode 2022–2027.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 0210/SK/DPW/FORMAG/XI/2025, yang diterbitkan di Medan pada 10 Oktober 2025.

Keputusan ini dikeluarkan menyusul wafatnya Ketua FORMAG Kota Medan sebelumnya, Pdt. Dr. John Ki Tou Silitonga, S.Th., M.Th., serta adanya usulan dari jajaran pengurus di Kota Medan untuk membentuk susunan kepengurusan baru guna melanjutkan roda organisasi.

Baca Juga:

Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, FORMAG merupakan wadah musyawarah para tokoh gereja, majelis, penatua, dan pemerhati gereja dalam mewujudkan kesatuan umat Kristiani sebagai tubuh Kristus yang kuat dan bersinergi.

Penetapan pengurus PAW ini dimaksudkan untuk memastikan kesinambungan pelayanan dan koordinasi antar gereja di wilayah Kota Medan.

Baca Juga:

Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh jajaran DPW FORMAG Sumut, susunan pengurus PAW FORMAG Kota Medan periode 2022–2027 adalah sebagai berikut:

Penasehat:

Prof. Dr. Sanggam Pardede

Dr. Manaek Hutasoit

Drs. Binsar Simarmata

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Massa Alam Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Saat  Aksi di Depan Kejati Sumut
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
Penertiban Aset Jadi Kunci PAD, Rico Waas Tegaskan Aset Daerah Harus Produktif Dan Transparan
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Apel Pagi Dinas SDABMBK Kota Medan,Tekankan Persiapan AFF Dan APEKSI Hingga Respons Keluhan Masyarakat
95 Warga Kelurahan Tanjung Sari Terverifikasi Calon Penerima Manfaat Bantuan PKH Medan Makmur
komentar
beritaTerbaru