Matiti Belum Usai: Kuasa Hukum Minta Aparat Bongkar Rangkaian Peristiwa 12 September
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut satu jam lalu
Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik menemukan indikasi laporan fiktif dan volume bahan bakar yang tidak sesuai dengan pemakaian di lapangan. Beberapa kendaraan tercatat mengisi BBM pada hari ketika tidak beroperasi.
"Realisasi tidak akurat. Ada perbedaan signifikan antara volume yang dilaporkan dan penggunaan sebenarnya," kata Rizza.
Kejari Medan masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor, pemasok BBM dan rekanan pengadaan. "Kami dalami aliran dana serta pola pertanggungjawaban anggaran," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar penyimpangan dana operasional di tingkat kecamatan. Di balik rutinitas pengangkutan sampah harian, terselip praktik curang yang menggerus hak petugas kebersihan dan merugikan keuangan negara.
Dugaan korupsi BBM mencuat setelah sejumlah pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia mengeluh karena sejak Juli 2024 hingga Maret 2025 belum menerima hak mereka.
Setiap pengangkut sampah mendapat jatah anggaran BBM sebesar Rp20 ribu per hari atau sekitar Rp600 ribu per bulan. Di kecamatan tersebut terdapat 22 becak motor pengangkut sampah yang seluruh biaya BBM-nya ditanggung oleh kecamatan.
Berdasarkan penelusuran, dana operasional untuk periode Juli 2024 hingga Maret 2025 telah dikeluarkan dari kas kecamatan. Namun, para petugas di lapangan tidak pernah menerima dana tersebut. Bahkan ironisnya, ada seorang petugas belum menerima haknya hingga ia meninggal dunia.
Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, ketika dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa anggaran BBM tahun 2024 sudah disalurkan melalui mandor. Namun, untuk tahun 2025 belum ada realisasi.
Pernyataan itu belakangan berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Fakta itulah yang kemudian menyeret dua dari tiga tersangka korupsi BBM becak pengangkut sampah ke tahanan Kejari Medan.
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut satu jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 2 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 2 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 2 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 2 jam lalu
Diulosi di Istana Maimun, Sultan Deli Doakan Mubes I dan Pelantikan DPP HBB
Sumut 3 jam lalu
Di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah, Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba.
Medan 4 jam lalu
Pimpinan Sinode GKPS Bergerak Cepat Mengamankan Aset Legal Gereja.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANSIMALUNGUNPEMATANGSIANTAR Bagi Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., reses bukan sebatas pertemuan, menyerap aspirasi, lal
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Di hari Jumat Berkah DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menerima bantuan sosial berupa se
Medan 4 jam lalu