Minggu, 28 Juni 2026

Jatanras Polda Sumut Ringkus 3 Residivis Pelaku Begal Sadis!

Salamuddin Tandang - Selasa, 18 November 2025 08:43 WIB
Jatanras Polda Sumut Ringkus 3 Residivis Pelaku Begal Sadis!
Ist
Ketiga pelaku begal sadis yang ditangkap Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jala

"Ketiga pelaku begal yang ditangkap itu memiliki berbagai peran diantaranya yang membawa sepeda motor, membacok korban lalu membawa kabur sepeda motor korban," terang Kombes Ricko.

Ia menambahkan sekaligus menambahkan, penangkapan terhadap para pelaku begal itu sebagai komitmen tegas Dit ReskrimumPolda Sumut dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. (Red)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Purnawirawan Polisi Achiruddin Hasibuan Piting dan Pukul Dada Wartawan,  Dilaporkan ke Polda Sumut
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
Cornelis Jabat Dirreskrimum Polda Sumut, Ricko Dimutasi jadi Penyidik di Bareskrim Polri
Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polresta Deli Serdang, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru