Senin, 30 Maret 2026

Satlantas Polrestabes Medan Buka Suara Soal Video Viral SIM, Akui Antrian Membeludak Tegaskan Tak Ada Pungli

Evi Tanjung - Sabtu, 22 November 2025 14:29 WIB
Satlantas Polrestabes Medan Buka Suara Soal Video Viral SIM, Akui Antrian Membeludak Tegaskan Tak Ada Pungli
Ist
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Djayanti Sitorus,S.Tr.K.S.I.K menjelas pada media prihal video viral soal keributan saat pembuatan SIM .

POSMETRO MEDAN, Medan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Charly Maseh Situmeang, yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pelayanan Sim Keliling.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Djayanti Sitorus,S.Tr.K.S.I.K didampingi Kasubnit 3 Regident IPDA Dr. Irnawan Sinulingga, S.H, M.H., memberikan penjelasan resmi.

Menurut Riris, insiden yang terekam dalam video tersebut terjadi pada hari Jumat di bulan September lalu. Ia mengakui bahwa kekisruhan bermula dari membeludaknya pemohon perpanjangan SIM.

Baca Juga:

"Terjadi pada hari Jumat bulan September yang lalu. Anggota kami bersama pemohon. Pemohon tersebut meminta berkasnya kami kembalikan dikarenakan menunggu antrean yang panjang," ujar Riris Djayanti, Sabtu (22/11/2025).

Riris menjelaskan bahwa karena antrean yang panjang, pemohon dibagi menjadi dua kelompok. Pemohon yang menjadi sorotan dalam video masuk ke antrean kedua, namun kemudian meminta agar berkasnya segera dikembalikan.

Baca Juga:

Terkait tuduhan pungli yang beredar dalam video tersebut, AKP Riris membantahnya dengan tegas. Ia menjamin bahwa layanan yang diberikan sudah sesuai prosedur.

"Tuduhan tersebut tidak benar yang dilakukan anggota kami. Semua sudah sesuai peraturan berlaku. Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sudah ada ketentuan psikologi dan kesehatan," kata Riris.

Meskipun demikian, Riris menyebut bahwa pada akhirnya, petugas membantu mempercepat proses pemohon yang marah-marah tersebut.

"Pemohon yang marah-marah tersebut akhirnya kami bantu prosesnya agar dipercepat untuk bisa foto dan dicetak kembali SIM-nya," tutup Riris.

Sementara secara terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polrestabes Medan, AKP Halasan Sihotang, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh konten viral tersebut.

Tags
beritaTerkait
Dukung Ketahanan Pangan, Polrestabes Medan Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Rajamin Sirait: Keberanian Jcs Kunci Keberhasilan Berantas Narkoba
Tekan Kejahatan 3C, Polrestabes Medan Terjunkan Tim Gabungan
Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh demi Kamtibmas
130 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat, Kombes Jean Calvijn: Pangkat Ini Amanah, Bukan Sekadar Simbol
Rilis Akhir Tahun Polrestabes Medan Kriminalitas Turun, Sitaan Sabu Melonjak 45 Persen dan 1.300 Tersangka Diringkus
komentar
beritaTerbaru