Minggu, 17 Mei 2026

Polda Sumut Nonaktifkan Sementara Kabid Propam dan Kasubbid Paminal untuk Pastikan Pemeriksaan Berjalan Objektif

Salamuddin Tandang - Selasa, 25 November 2025 20:12 WIB
Polda Sumut Nonaktifkan Sementara   Kabid Propam dan Kasubbid Paminal  untuk Pastikan Pemeriksaan Berjalan Objektif
Ist
Kapolda Irjen Pol Whisnu Februanto menonaktifkan sementara Kabid Propam J.M. dan Kasubbid Paminal.A.C.P. Kabid Propam J.M. menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Kasubbid Paminal A.C.P. menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

POSMETRO MEDAN,MEDAN – Polda Sumut mengambil langkah tegas dan terukur sebagai respons terhadap berkembangnya informasi viral terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bidpropam. Dalam rangka memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi, Kapolda Sumut memutuskan untuk menonaktifkan sementara dua pejabat Propam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.

"Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam J.M. dan Kasubbid Paminal A.C.P. adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung," ujar Kabid Humas.

Baca Juga:

Dalam proses ini, Kabid Propam J.M. menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Kasubbid Paminal A.C.P. menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Kabid Humas Polda Sumut menambahkan bahwa nonaktif sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga:

"Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik," jelasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada tim yang bekerja. Penanganan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku," pungkas Kabid Humas.

Langkah ini menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.(lam)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Heboh! Konten Cewek “Prank Handuk Lepas”, Durasi 1 Menit Viral di X
Kadispora dan Ketua KONI Medan Tutup Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan
Irjen Whisnu, Sang Kapolda Pembangun
Meniti Indonesia Emas, Polres Labusel Luncurkan SPPG 5 Penuhi Gizi Ratusan Siswa di Kotapinang
Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf di Pandan, Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru