Selasa, 01 Juli 2025

PT PNM Medan Audiensi dengan Komisi III DPRD Medan, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM

Faliruddin Lubis - Senin, 19 Mei 2025 14:01 WIB
PT PNM Medan Audiensi dengan Komisi III DPRD Medan, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM
Benny Satria B pemimpin Cabang) didampingi Delviana Naveratilova Malau ( Wakil Pemimpin Cabang). (ist)

POSMETRO MEDAN, Medan – Pemimpin Cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Medan, Benny Satria Basri, didampingi Wakil Pemimpin Cabang Delviana Naveratilova Malau, melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Medan yang diterima langsung oleh anggota Komisi III, dr. Faisal Arbi, M.Biomed, pada Senin (18/5), di Gedung DPRD Kota Medan.





Dalam pertemuan tersebut, Benny dan Delviana menjelaskan bahwa PT PNM merupakan lembaga pembiayaan milik pemerintah (BUMN) yang ditugaskan untuk memberikan pembiayaan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha ultra mikro dan mikro.





Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16/POJK.05/2019, yang mengatur pengawasan terhadap kegiatan usaha PNM, khususnya dalam penyaluran pembiayaan serta pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:




Benny menyampaikan bahwa program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang dijalankan PNM tidak hanya memberikan pembiayaan modal kerja, tetapi juga membekali nasabah dengan modal intelektual melalui pelatihan serta modal sosial melalui skema pembiayaan berkelompok.





Menanggapi isu pemutihan utang oleh pemerintah, Benny menegaskan bahwa hingga saat ini PT PNM belum termasuk dalam lembaga yang menerima kebijakan pemutihan utang tersebut.

Baca Juga:




“Jadi hingga saat ini, nasabah PNM Mekaar tidak termasuk dalam kategori masyarakat atau pelaku usaha yang mendapatkan pemutihan utang dari pemerintah,” ujar Benny.





Ia berharap, melalui pertemuan ini, sinergi antara PNM, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus terjalin, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat luas di Kota Medan terkait program-program pembiayaan yang tersedia.





Selain itu, Benny juga menyampaikan bahwa PNM akan terus memperkuat kerja sama dengan DPRD Kota Medan, Dinas Koperasi, serta instansi terkait lainnya dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara.





Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Medan, dr. Faisal Arbi, M.Biomed., menyatakan siap membantu mensosialisasikan informasi kepada masyarakat bahwa nasabah PNM Mekaar tidak termasuk dalam program pemutihan utang pemerintah yang telah berakhir pada Maret 2025 lalu.





Ia menegaskan bahwa program tersebut ditujukan kepada debitur perbankan yang menunggak lama, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM, agar mereka bisa kembali memperoleh akses pembiayaan dari lembaga perbankan.





“PT PNM adalah BUMN yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat prasejahtera memperoleh pembiayaan. Untuk itu, masyarakat wajib mematuhi dan bertanggung jawab terhadap pinjaman yang telah diterima,” tegas politisi Partai NasDem dari Dapil 3 ini.





Faisal juga mengapresiasi keberadaan PNM Mekaar di Kota Medan, yang dinilainya telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi keluarga masyarakat prasejahtera.(red/rel)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru