Selasa, 01 Juli 2025

ADNI Laporkan Dua Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan

Faliruddin Lubis - Senin, 19 Mei 2025 20:05 WIB
ADNI Laporkan Dua Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan
ADNI Laporkan Dua Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan. (Dam)

POSMETROMEDAN, Medan — Lembaga Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) yang diketuai Eka Putra Zakran resmi melaporkan dua anggota Polres Mandailing Natal (Madina) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.





Laporan itu dilayangkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap klien mereka, Roni Uli Pasaribu.





Roni, seorang wiraswasta asal Desa Sidakkal, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan, melaporkan dua penyidik pembantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madina, yakni Briptu RF dan Briptu US.

Baca Juga:




“Dalam laporannya, Roni menyebut Briptu RF diduga meminta uang sebesar Rp30 juta sebagai syarat agar ia bisa keluar dari tahanan Polres Mandailing Natal. Permintaan itu terjadi setelah Roni ditahan selama 97 hari,” ujar Eka Putra Zakran kepada wartawan, Senin (19/5/2025).





Selain dugaan pemerasan, lanjut Eka, Roni juga mengaku dipaksa membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan atas dugaan tindak pidana pencabulan.

Baca Juga:




Tak hanya itu, ia juga ditekan untuk mencabut kuasa hukum sebelumnya dan menggantinya dengan pengacara yang ditunjuk oleh pihak tertentu.





“Bahkan, pada hari ketiga masa penahanannya, Briptu US diduga meminta uang sebesar Rp60 juta kepada istri Roni, Resmi Darnisa, saat menjenguk ke Polres Madina. Permintaan tersebut disaksikan langsung oleh dua anak mereka, ENH dan SPA,” tambah Eka.





Atas tindakan itu, Roni menyatakan keberatan dan berharap agar laporan yang telah disampaikan ke Propam Polda Sumut segera ditindaklanjuti secara profesional dan adil.(Dam)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru