Jumat, 02 Oktober 2026

Wow! KPK Tahan Dua Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kota Medan

Faliruddin Lubis - Rabu, 03 Desember 2025 09:51 WIB
Wow! KPK Tahan Dua Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kota Medan
IST
Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan ASN DJKA yang juga PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC).

POSMETRO MEDAN,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek pembangunan jalur kereta api di Medan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dua orang yang kini mengenakan rompi oranye itu masing-masing Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan ASN DJKA yang juga PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC).

Keduanya diduga kuat menerima aliran uang panas dari sejumlah perusahaan rekanan proyek jalur kereta api. Aksi suap itu disebut-sebut dikendalikan oleh Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto (DRS), yang berperan sebagai pengatur aliran dana sekaligus pengondisian pemenang tender.

Baca Juga:

Menurut penyidik, Dion menjadi kunci dalam mengalirkan uang ke para pihak yang "wajib diamankan" agar proses tender berjalan sesuai skenario. Selain memastikan siapa pemenang proyek, aliran uang haram itu juga untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan jalur kereta api di Medan.

KPK memastikan kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. "Siapa pun yang menikmati uang suap ini pasti kami kejar," tegas penyidik.(REZ/BBS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah
Lagi dan Lagi, DPC GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
25 Tahun Posmetro Medan, Kenangan Mahadahsyat yang Tak Terlupakan
Mardison Lantik Dua Hakim Ad Hoc PHI, 350 Lebih Perkara Masuk PN Medan Sepanjang 2026
komentar
beritaTerbaru