Selasa, 19 Mei 2026

Wow! KPK Tahan Dua Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kota Medan

Faliruddin Lubis - Rabu, 03 Desember 2025 09:51 WIB
Wow! KPK Tahan Dua Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kota Medan
IST
Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan ASN DJKA yang juga PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC).

POSMETRO MEDAN,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek pembangunan jalur kereta api di Medan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dua orang yang kini mengenakan rompi oranye itu masing-masing Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan ASN DJKA yang juga PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC).

Keduanya diduga kuat menerima aliran uang panas dari sejumlah perusahaan rekanan proyek jalur kereta api. Aksi suap itu disebut-sebut dikendalikan oleh Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto (DRS), yang berperan sebagai pengatur aliran dana sekaligus pengondisian pemenang tender.

Baca Juga:

Menurut penyidik, Dion menjadi kunci dalam mengalirkan uang ke para pihak yang "wajib diamankan" agar proses tender berjalan sesuai skenario. Selain memastikan siapa pemenang proyek, aliran uang haram itu juga untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan jalur kereta api di Medan.

KPK memastikan kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. "Siapa pun yang menikmati uang suap ini pasti kami kejar," tegas penyidik.(REZ/BBS)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Dinas SDABMBK Kota Medan Gelar Pembukaan Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Pengawas Kontruksi
Jaga Malam Nyambi Jual Sabu di Pos Ronda Kena Ciduk, Ngaku Baru 3 Bulan Jualan
33 Warga Silalas Terdata Sebagai Penerima Manfaat Bantuan Program PKH Medan Makmur
Alamak! Potongan Kaki Diduga Bekas Operasi Dibuang di Sungai Deli
Bunuh Istri karena Tolak Ngeseks, Pria Ini Dituntut 15 Tahun
Pria Pembongkar Rumah Warga Diringkus Tekab Polsek Medan Area
komentar
beritaTerbaru