Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Tiang papan reklame (billboard) di Jalan Asia simpang Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, diduga milik Ketua Partai di Sumut berdiri di atas trotoar.
Tiang billboard yang sedang dipindahkan ke lokasi baru itu dinilai menyalahi aturan tata ruang. Pemindahan ini dilakukan karena ruko tempat papan reklame sebelumnya terpasang telah dijual.
Pantauan awak media, Kamis malam (15/5/2025), terlihat sejumlah pekerja dari perusahaan Advertising Star mulai melakukan pengecoran pondasi tiang reklame di lokasi baru.
Baca Juga:
Proses tersebut dilakukan di atas area yang diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2011, tentang Tata Ruang dan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 38 Tahun 2014.
Meski sudah dilaporkan kepada Camat Medan Area dan Kasatpol PP Kota Medan, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Baca Juga:
Hal ini memicu pertanyaan publik, ada apa di balik pembiaran ini?
Lebih lanjut, pada Sabtu pagi (17/5/2025), pekerja masih terlihat beraktivitas di lokasi.
Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu pekerja yang mengaku bernama Jeremi membenarkan bahwa papan reklame tersebut milik perusahaan Star.
"Langsung ke kantor aja bang kalau mau konfirmasi, atau hubungi orang kantor," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pemasangan tiang, Jeremi menjelaskan, “Belum, seminggu dua minggu lagi lah. Nunggu cor-nya benar-benar kuat.”
Temuan di lapangan memperlihatkan adanya penggalian di area tersebut, yang menurut informasi warga sekitar dilakukan dua hari sebelumnya.
Salah satu warga, pemilik warung kopi di dekat lokasi, mengonfirmasi bahwa galian tersebut memang untuk pemasangan tiang papan reklame.
"Katanya papan reklame yang di atas mau dipindahkan ke bawah. Dua hari yang lalu kalau nggak salah dikorek itu," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Awak media juga telah dua kali mencoba mengonfirmasi pihak perusahaan terkait, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut, Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tersebut.
“Saya belum monitor, terima kasih atas informasinya,” jawabnya singkat.
Diduga kuat lokasi pemasangan tiang reklame berada di atas saluran drainase dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Jika dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan kerugian bagi Pemerintah Kota Medan.
Masyarakat pun berharap aparat penegak perda segera mengambil tindakan tegas sebelum reklame ilegal tersebut berdiri permanen.
Sementara, Ketua Nasdem Sumut Iskandar ST yang diduga sebagai pemilik papan reklame itu saat dikonfirmasi via whatsapp terkait masalah ini belum memberikan komentar. (ist)
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal satu jam lalu
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 2 jam lalu
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Galang Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, tidak semua masyarakat berada dalam kondisi yang sama. Masih banyak
Sumut 3 jam lalu
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Peristiwa 3 jam lalu
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Johor.
Medan 3 jam lalu
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Timur.
Medan 3 jam lalu
Sebuah pesawat milik PT Smart Air Aviation menjadi sasaran penembakan di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026)
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 4 jam lalu