Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk
POSMETRO MEDAN,BATU BARA Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di w
Kriminal 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tuntungan -Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, tengah menangani perkara kepemilikan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/X/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Hotel Crystal, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Seorang pria berinisial GDO diamankan LS karena diduga melakukan pencurian. Pada saat diamankan, ditemukan sebilah senjata tajam dari penguasaannya.
Sejauh ini barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau lipat berujung runcing, berwarna hitam, serta gagang kayu berwarna cokelat. Atas temuan tersebut, kepemilikan senjata tajam kemudian diproses sebagai perkara terpisah.
Kronologis pelaporan bermula pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 18.51 WIB, saat seorang warga berinisial LS mendatangi Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan. Ia melaporkan bahwa dirinya bersama rekannya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Hotel Crystal dan menemukan senjata tajam dari tangan terduga pelaku.
Pada awalnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pancur Batu karena berkaitan dengan laporan pencurian. Namun, saat LS meminta agar perkara senjata tajam diproses, pihak Polsek Pancur Batu menyarankan pelaporan dilakukan di Polsek Medan Tuntungan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntuntungan. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain pengecekan TKP, koordinasi antar-polsek, pemeriksaan terhadap terlapor dalam perkara pencurian, pemerasan,senjata tajam dan pemeriksaan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Terlapor dalam perkara kepemilikan senjata tajam tersebut adalah GDO. Penyidik telah memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Wijayanto menyampaikan bahwa perkara kepemilikan senjata tajam tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna melengkapi alat bukti dan memperjelas peristiwa pidana yang terjadi.
"Perkara masih dalam pendalaman. Penyidik sedang mengkaji seluruh fakta dan alat bukti yang ada," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap LS pada 9 Desember 2025. Meski yang LS hadir di Polsek Medan Tuntungan, namun tidak bersedia memberikan keterangan dan meninggalkan kantor tanpa izin.
POSMETRO MEDAN,BATU BARA Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di w
Kriminal 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Polda Sumut terus menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Dalam lima hari berturutturut, aparat kepoli
Kriminal 20 menit lalu
Geger Subuh di Medan Deli! Bayi LakiLaki Ditemukan Terbungkus Kain di Dalam Kardus.
Peristiwa 2 jam lalu
Cuaca kota Medan, seluruh kecamatan diguyur hujan ringan pada Senin 18 Mei 2026
Medan 2 jam lalu
MotoGP Catalunya 2026 Fabio Di Giannantonio Menang di Tengah Tragedi Crash Besar Alex Marquez.
Sport 3 jam lalu
Afif Abdillah angkat bicara terkait polemik perjalanan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri yang belakangan menjadi sorotan publik.
Medan 4 jam lalu
Giannantonio Juara Menyenangkan, tapi Lebih Penting Semuanya Selamat
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilaya
Kriminal 4 jam lalu
Kabar Buruk untuk Gresini Ducati, Alex Marquez Harus Menepi Setelah Kecelakaan Mengerikan.
Sport 4 jam lalu
Hasil Moto3 Catalunya 2026, Veda Ega Finis Kedelapan, Quiles Juara Lagi.
Sport 5 jam lalu