Jumat, 14 Agustus 2026

Kanwil Kemenagsu Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif di KI Award 2025

Evi Tanjung - Kamis, 18 Desember 2025 15:59 WIB
Kanwil Kemenagsu Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif di KI Award 2025
Ist
Kanwil Kemenagsu dapat Award lagi dari KIP dan diserahkan Staf ahli Gubsu bidang pendidikan dan Kesehatan Alfi Syahriza

POSMETRO MEDAN, Medan - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara kembali meraih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, sebelumnya tahun 2024 Kanwil Kemenagsu juga meraih penghargaan yang sama.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc dan diterima oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutan Gubernur Sumatera yang disampaikan oleh Staf ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ditegaskan bahwa komitmen daerah dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 adalah pintu menuju tata kelola pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Baca Juga:

Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara. Ia mencatat adanya kenaikan jumlah Kankemenag Kabupaten / Kota yang meraih predikat Informatif.

"Proses Monev ini meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang terus konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya," ungkap Abdul Harris.

Baca Juga:

Sementara itu Kakanwil Kemenag Sumut menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia mengatakan bahwa ini merupakan komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berserta seluruh satuan kerja Se Sumatera Utara dalam keterbukaan informasi publik.

" Hari ini kita menerima penghargaan ini, kedepan komitmen ini harus tetap kita pertahankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kementerian Agama semakin meningkat dan pelaksanaan Keterbukaan informasi publik terlaksana dengan baik di tingkat Kanwil Provinsi maupun satuan kerja Kemenag Kab/Kota Se Sumatera," ungkapnya.( Maldi)

Tags
beritaTerkait
Komisioner Komisi Informasi Pusat 2026–2030 Dikukuhkan
Kakanwil Kemenag Sumut Tegaskan Pelayanan Publik Nol Rupiah
Penanganan Kasus KIP Kuliah Terkesan Mandeg, Aliansi BEM PTS Sumut: Ada Apa?
Lindungi Anak dari Kekerasan Nyata dan Digital
Optimalkan Kapasitas Penyuluh, Kanwil Kemenag Sumut dan Keuskupan Agung Medan Jalin Kerja Sama
Lintas Instansi MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
komentar
beritaTerbaru