Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Bank Sumut resmi memasuki fase baru penguatan peran kelembagaan. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) menyetujui perubahan bentuk badan hukum perseroan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Keputusan tersebut diambil dalam RUPS LB yang digelar secara daring (video conference), Selasa (30/12) di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan dan diikuti seluruh pemegang saham.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut, Suwandi, mengatakan perubahan bentuk hukum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Sumut sebagai bank milik daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan ekonomi regional.
Baca Juga:
"Perubahan menjadi BUMD Perseroda mempertegas mandat Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah. Dengan landasan hukum dan tata kelola yang lebih kuat, Bank Sumut diharapkan semakin mampu menghadirkan layanan perbankan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Suwandi.
Selain perubahan bentuk badan hukum, RUPS LB juga menyetujui penyesuaian anggaran dasar perseroan agar sejalan dengan perkembangan regulasi nasional dan daerah, termasuk ketentuan mengenai tata kelola BUMD dan prinsip kehati-hatian perbankan. Penyesuaian ini dipandang sebagai upaya memperkuat transparansi dan profesionalisme pengelolaan bank.
Baca Juga:
Menurut Suwandi, penguatan tata kelola tersebut akan berdampak langsung pada kualitas layanan kepada nasabah.
"Dengan struktur kelembagaan dan tata kelola yang semakin solid, Bank Sumut dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses pembiayaan, serta menjaga stabilitas dan keamanan dana masyarakat," kata Suwandi.
RUPS LB juga menyetujui penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset (inbreng).
Dalam agenda lainnya, RUPS LB juga menyetujui pengangkatan Dr. H. Marahalim Harahap, M.Hum, CRM sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah, yang akan efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penguatan fungsi pengawasan syariah ini dinilai penting untuk memastikan layanan perbankan syariah Bank Sumut tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan kebutuhan masyarakat.
Dengan serangkaian keputusan tersebut, Bank Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bertumbuh sebagai bank daerah yang sehat, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus menjadi mitra strategis masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan.(lam)
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 14 menit lalu
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas.
Medan 46 menit lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil satu jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 2 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 2 jam lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut 2 jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggela
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana, Dr.Ricky Syaputra, turut hadir pa
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, SH.,MH, hadir sebagai penguji pada sem
Medan 4 jam lalu