TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin 1,3 Ton
TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai gagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis ketamin 1,3 ton.
Peristiwa 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Bank Sumut resmi memasuki fase baru penguatan peran kelembagaan. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) menyetujui perubahan bentuk badan hukum perseroan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Keputusan tersebut diambil dalam RUPS LB yang digelar secara daring (video conference), Selasa (30/12) di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan dan diikuti seluruh pemegang saham.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut, Suwandi, mengatakan perubahan bentuk hukum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Sumut sebagai bank milik daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan ekonomi regional.
Baca Juga:
"Perubahan menjadi BUMD Perseroda mempertegas mandat Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah. Dengan landasan hukum dan tata kelola yang lebih kuat, Bank Sumut diharapkan semakin mampu menghadirkan layanan perbankan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Suwandi.
Selain perubahan bentuk badan hukum, RUPS LB juga menyetujui penyesuaian anggaran dasar perseroan agar sejalan dengan perkembangan regulasi nasional dan daerah, termasuk ketentuan mengenai tata kelola BUMD dan prinsip kehati-hatian perbankan. Penyesuaian ini dipandang sebagai upaya memperkuat transparansi dan profesionalisme pengelolaan bank.
Baca Juga:
Menurut Suwandi, penguatan tata kelola tersebut akan berdampak langsung pada kualitas layanan kepada nasabah.
"Dengan struktur kelembagaan dan tata kelola yang semakin solid, Bank Sumut dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses pembiayaan, serta menjaga stabilitas dan keamanan dana masyarakat," kata Suwandi.
RUPS LB juga menyetujui penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset (inbreng).
Dalam agenda lainnya, RUPS LB juga menyetujui pengangkatan Dr. H. Marahalim Harahap, M.Hum, CRM sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah, yang akan efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penguatan fungsi pengawasan syariah ini dinilai penting untuk memastikan layanan perbankan syariah Bank Sumut tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan kebutuhan masyarakat.
Dengan serangkaian keputusan tersebut, Bank Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bertumbuh sebagai bank daerah yang sehat, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus menjadi mitra strategis masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan.(lam)
TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai gagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis ketamin 1,3 ton.
Peristiwa 12 menit lalu
Keributan Emakemak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Berakhir Damai Lewat Restorative Justice.
Peristiwa 27 menit lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung.
Berita 39 menit lalu
Danrem 023/KS memimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Gelombang III TA.2026.
Sumut 42 menit lalu
Rumah Dirobohkan, Rizal Desak Polda Sumut Usut PT. Padasa Enam Utama.
Sumut 51 menit lalu
Semarak HUT ke81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga.
Sumut 57 menit lalu
Anggota Geng Motor Jadi Pengedar Narkoba di Tembung.
Medan satu jam lalu
Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat
Peristiwa satu jam lalu
Sebanyak tujuh aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Seorang wisatawan asal Medan berinisial BS (52) meninggal dunia setelah tenggelam saat mandi di aliran Sungai Bahorok,
Sumut 2 jam lalu