Sabtu, 01 Agustus 2026

Lurah Kwala Bekala Tegaskan Tak Ada Permainan Kotor dalam Pemilihan Kepling

Faliruddin Lubis - Kamis, 08 Januari 2026 01:02 WIB
Lurah Kwala Bekala Tegaskan Tak Ada Permainan Kotor dalam Pemilihan Kepling
Reza
Kantor Lurah Kwala Bekala.

POSMETRO MEDAN,Medan- LurahKwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Irwanta Ginting, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya.

Ia memastikan seluruh tahapan seleksi kepling dilaksanakan murni berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tanpa adanya permainan kotor, intervensi, maupun kepentingan tertentu.

Penegasan itu disampaikan Irwanta Ginting saat dikonfirmasi wartawan Posmetro Medan terkait adanya desakan warga, laporan pengaduan masyarakat (dumas), serta dukungan masyarakat yang menginginkan proses pemilihankepling berjalan jujur, adil, dan transparan.

Baca Juga:

Menurutnya, kritik dan pengawasan dari masyarakat adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus disertai dengan data dan bukti yang jelas.

"Kami di kelurahan selalu merespons setiap dumas yang disampaikan warga terkait proses pemilihankepling. Tapi saya tegaskan, kalau ada dugaan pelanggaran, silakan buktikan secara jelas. Jangan hanya menduga-duga atau membuat opini yang belum tentu benar," ujar Irwanta dengan nada tegas.

Baca Juga:

Irwanta juga menegaskan dirinya tidak akan melindungi siapapun jika terbukti melanggar aturan. Bahkan, ia menyatakan siap menindak langsung anggotanya sendiri apabila ditemukan adanya praktik tidak sehat dalam proses seleksi kepling.

"Saya pastikan, kalau ada anggota saya yang bermain atau melanggar aturan, saya sendiri yang akan menindaknya. Tidak ada toleransi. Kami ingin proses ini bersih dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Irwanta menjelaskan bahwa mekanisme seleksi kepling telah diatur secara rinci dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2021. Mulai dari persyaratan administrasi, tahapan seleksi, hingga penetapan hasil, semuanya memiliki dasar hukum yang jelas dan wajib dipatuhi oleh kelurahan maupun kecamatan.

"Kami melakukan seleksi penerimaan kepling murni berdasarkan Perwal yang telah ditetapkan. Di luar dari Perwal itu, kami tidak berani berspekulasi. Semua ada aturannya dan kami bekerja sesuai regulasi," jelasnya.

Ia juga menambahkan, sikap tegas dan komitmen tersebut merupakan bagian dari arahan pimpinan, baik dari Camat Medan Johor Gunawan Parangin Angin maupun Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta untuk bekerja profesional, netral, dan taat aturan.

Tags
beritaTerkait
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Lurah di Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Gandeng Kecamatan hingga Puskesmas, Rumah Zakat Medan Gelar Aksi Layanan Kesehatan Gratis bagi Dhuafa
Polres Tapanuli Tengah Kembali Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Sipange
Hotmauli Simanullang SPd Dipercaya Pimpin LPM Kelurahan Kwala Bekala Periode 2026-2031
Melihat dari Dekat Sosok Erni Ariyanti, Ketua DPRD Sumatera Utara
DPC BMI Kota Sibolga Salurkan Bantuan Beras kepada Masyarakat Kampung Kelapa
komentar
beritaTerbaru