Senin, 28 September 2026

GSN Polsek Medan Timur, Warga Jln Bambu Diamankan

Evi Tanjung - Rabu, 14 Januari 2026 21:46 WIB
GSN Polsek Medan Timur, Warga Jln Bambu Diamankan
Ist
GSN Polsek Medan Timur berhasil meringkus tersangka

POSMETRO MEDAN , Medan - Polsek Medan Timur menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bambu, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Selasa (12/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang warga setempat bernama Rajes Krisna (55), beralamat di Jalan Bambu Gang Sakiran No.74, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, Panit I Reskrim Ipda Hermanto, SH, serta Panit II Reskrim bersama personel Polsek Medan Timur.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Timur menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Usai pelaksanaan kegiatan, terduga yang diamankan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(drm)

Tags
beritaTerkait
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
Kecamatan Medan Selayang Tampilkan Inovasi Dan Kolaborasi dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kota Medan 2026
Wesly Silalahi Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun
Piala Wali Kota Medan I 2026 Resmi Bergulir, 21 Kecamatan Adu Talenta Pesepakbola Pelajar
Jum'at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok
Sambut HUT TNI 81 Kodim 02023 Langkat Gelar Makan Bersama Masyarakat
komentar
beritaTerbaru