Rabu, 13 Mei 2026

GSN Polsek Medan Timur, Warga Jln Bambu Diamankan

Evi Tanjung - Rabu, 14 Januari 2026 21:46 WIB
GSN Polsek Medan Timur, Warga Jln Bambu Diamankan
Ist
GSN Polsek Medan Timur berhasil meringkus tersangka

POSMETRO MEDAN , Medan - Polsek Medan Timur menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bambu, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Selasa (12/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang warga setempat bernama Rajes Krisna (55), beralamat di Jalan Bambu Gang Sakiran No.74, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, Panit I Reskrim Ipda Hermanto, SH, serta Panit II Reskrim bersama personel Polsek Medan Timur.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Timur menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Usai pelaksanaan kegiatan, terduga yang diamankan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(drm)

Tags
beritaTerkait
JB Bastian Siringoringo Mandataris Garda Pemuda NasDem Kota Medan Periode 2026 - 2031
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Perkuat Sinergi Jalin Kebersamaan, Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kajari Labuhanbatu yang Baru
Neymar dan Thiago Silva Masuk Daftar Skuad Sementara Timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
Ini Dia HP Android Paling Laris di Dunia 2026, Segini Harganya
komentar
beritaTerbaru