Selasa, 29 September 2026

Dua Tahun LP Mantan Polisi Mengendap di Polda Sumut

Administrator C
Administrator - Kamis, 22 Januari 2026 19:04 WIB
Dua Tahun LP Mantan Polisi Mengendap di Polda Sumut
IST
Mapolda Sumut

POSMETRO MEDAN,Medan-- Hampir dua tahun lamanya, laporan polisi yang dibuat mantan polisi Dudi Efni di Polda Sumut tak kunjung berproses.

Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau perbuatan curang yang dilakukan oleh BS, oknum Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut itu tertuang dalam LP No. LP/B/411/IV/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 02 April 2024 lalu.

Selain di SPKT Polda Sumut, dalam waktu yang bersamaan, Dudi Efni juga membuat pengaduan di Propam Polda Sumut. Bahkan penyidik Bid Propam juga telah melakukan cek TKP yang berada tepat di sebelah Mapolda Sumut. Namun proses pengaduannya hingga kini tak berjalan.

Baca Juga:

Kepada wartawan, Kamis (22/01/26), Dudi menceritakan bahwa kedua laporannya, baik di SPKT maupun di Bid Propam Polda Sumut sampai hari ini sama-sama tidak berjalan.

"Kemarin penyidik hanya memberikan SP2HP kepada saya, alasannya mereka akan memanggil Bripka ETR Manurung. Yang saya heran, masak polisi susah untuk menghadirkan polisi, nggak mungkin aja itu," terangnya.

Baca Juga:

Sementara Kabid Propam Polda Sumatera Utara, sejak dijabat Kombes Pol Bambang Tertianto, Kombes Pol Julihan Muntaha hingga Kombes Pol Dwi Agung, belum memberikan tanggapan apapun perihal laporan Dudi Efni tersebut.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi yang dikonfirmasi wartawan menyarankan agar pelapor segera membuat Dumas ke Itwasda.

"Silakan, pelapor membuat Dumas ke Itwasda," jawabnya singkat.

Selain Irwasda, wartawan juga melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan hanya menjawab bahwa dirinya akan segera mempertanyakan hal tersebut.

Menanggapi lambannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi, praktisi hukum Robi Anugerah Marpaung, S.H.,M.H yang dihubungi wartawan via selulernya mengatakan, sudah selayaknya Kapolda Sumut menegur bawahannya untuk menjalankan fungsinya sesuai SOP.

Tags
beritaTerkait
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Alamak! Oknum Polisi Diduga Berbuat Anu di Dalam Mobil Diamankan Warga
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru