Personel Polres Sibolga Siagakan Pengaturan Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalin Saat Jam Sibuk
Personel Polres Sibolga Siagakan Pengaturan Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Jam Sibuk.
Sumut 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak perempuan di wilayah Medan Marelan, Kota Medan.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, di Mapolda Sumut, Minggu (25/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimum didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, serta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 11.45 WIB, di Jalan AMD Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang saat kejadian sedang berada di dalam rumah.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam pulpen kemudian membujuk korban terlebih dahulu, kemudian mengambil handphone korban secara paksa. Korban melakukan perlawanan dengan memegang sepeda motor pelaku hingga tersesat sekitar 100 meter. Kemudian pelaku berhenti dan mengembalikan handphone korban lalu melarikan diri," ujar Dirreskrimum.
Baca Juga:
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serta trauma fisik dan psikis sehingga orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan.
Usai menerima laporan dari orang tua korban, jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Tim MIT Subdit III Jatanras bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka Muhammad Iqbal Nasution alias MIN, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
"Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih dua minggu hingga ke luar wilayah Sumatera Utara, tersangka berhasil kami amankan pada Jumat, 23 Januari 2026 di wilayah Provinsi Riau," jelas Kombes Pol Ricko.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya sepeda motor Yamaha Freego, helm, jaket, sandal, serta satu unit handphone.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan.
"Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditangani," tegasnya.
Sementara itu, orang tua korban menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas respons cepat dan kerja profesional aparat kepolisian.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran yang telah bekerja cepat dan serius menangani kasus ini. Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ujar orang tua korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polda Sumatera Utara memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak. (lam)
Personel Polres Sibolga Siagakan Pengaturan Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Jam Sibuk.
Sumut 5 menit lalu
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke81 RI di Gedung DPRD.
Medan 9 menit lalu
Dalam rangka rangkaian menyambut HUT ke81 RI PT Socfindo Medan menggelar donor darah, Kamis (13/7/2026).
Medan 13 menit lalu
Semarak HUT Ke81 Kemerdekaan RI, Dinas SDABMBK Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat.
Medan 19 menit lalu
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak.
Medan 20 menit lalu
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Identifikasi Pelaku Pembunuhan Driver Online Kebun Tebu Hamparan Perak
Peristiwa 28 menit lalu
Duh... Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Medan 35 menit lalu
Pria Ditemukan Tewas Terikat di Perkebunan Tebu Deli Serdang.
Peristiwa 38 menit lalu
Batalyon Infanteri TP 906/SLG melaksanakan ramah tamah dan syukuran ulang tahun keI Batalyon yang berbasis di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 50 menit lalu
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan.
Peristiwa satu jam lalu