Kamis, 11 Juni 2026

Ditreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan

Pelaku Residivis Dibekuk di Pekanbaru
Salamuddin Tandang - Senin, 26 Januari 2026 20:54 WIB
Ditreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan jelaskan penangkapan tersangka MIN terkait pencurian kekerasan di Marelan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan.

"Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditangani," tegasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, orang tua korban menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas respons cepat dan kerja profesional aparat kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran yang telah bekerja cepat dan serius menangani kasus ini. Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ujar orang tua korban.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polda Sumatera Utara memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak. (lam)

Tags
beritaTerkait
Letkol Agus Rangkuti Menjabat Dandim 0207/Simalungun yang Baru
Home Industry Vape Narkoba Libatkan WN Singapura Beroperasi di Kos Mewah
Kapolres Asahan Buka Kejurnas Grasstrack Putaran II
Bertemu di Lapas, Uang Hasil Kejahatan Buat Judol, Beli Narkoba hingga Sewa Cewek
Jean Calvijn Habisi Komplotan Jaringan Internasional
Anggota DPRD Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Bongkar Properti Hermes yang Kuasai Trotoar
komentar
beritaTerbaru