Sabtu, 04 Juli 2026

Kepala Bapenda Kota Medan Tegaskan Keterbukaan atas Aksi Demo Dugaan Pelanggaran Oknum Pegawai

Evi Tanjung - Rabu, 28 Januari 2026 14:55 WIB
Kepala Bapenda Kota Medan Tegaskan Keterbukaan atas Aksi Demo Dugaan Pelanggaran Oknum Pegawai
ist
Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian

POSMETROMEDAN, Medan -Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Agha Novrian, menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan transparan terhadap aspirasi masyarakat, menyusul aksi unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai Bapenda Kota Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Badan (Sekban) Bapenda Kota Medan, menyikapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di Kantor Wali Kota Medan.

Menurut Sekban Bapeda, pimpinan Bapenda Kota Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun masukan, termasuk tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga:

"Bapenda Kota Medan sangat terbuka terhadap setiap aspirasi dan laporan dari masyarakat. Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai kami, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, Bapenda Kota Medan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, baik terkait disiplin aparatur maupun aturan hukum. Jika dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan secara tegas.

Baca Juga:

"Tidak ada perlakuan khusus. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa melihat jabatan atau kedekatan," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Bapenda Kota Medan Agha Novrian secara konsisten menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan kepada seluruh pegawai. Hal tersebut rutin disampaikan dalam apel maupun pertemuan internal.

"Dalam setiap kesempatan, Kepala Bapenda selalu mengingatkan agar seluruh pegawai bekerja secara profesional dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Integritas adalah prinsip utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik," jelas Sekban.

Tags
beritaTerkait
Walikota Rico Waas Tindaklanjuti Aspirasi Warga
Pria Asal Madina Jadi Kurir Ganja 56 Kg, Dituntut Penjara Seumur Hidup di PN Medan
AHY Apresiasi Dukungan Penuh Pemko Medan, Sekolah Rakyat Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Gebyar PBB Semarak HUT Kota Medan Ke-436, Bapenda Kota Medan Lakukan Terobosan Dalam Membangun Kota Medan
GRIB Jaya Medan Konsisten Gelar Makan Bersama Grib, Bagikan Ratusan Paket Makanan di Sei Serayu dan Belawan
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat Untuk Wujudkan Kota Tangguh
komentar
beritaTerbaru